Lihat ke Halaman Asli

Pilkada Ulang Pandeglang 12-12-2010

Diperbarui: 26 Juni 2015   11:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pns

[caption id="" align="alignnone" width="500" caption="pns"][/caption] PILKADA ULANG PANDEGLANG 12-12-2010, Kenapa Harus di Ulang ? Seringkali orang beranggapan negatif atas gugatan Pilkada dan berpendapat bahwa pihak yang kalah tidak terima atas hasil Pilkada tersebut padahal Undang-Undang membolehkan adanya gugatan atas hasil Pilkada walaupun sudah di sahkan KPU-D, gugatan ditujukan ke Mahkamah Konsitusi/ MK merupaka pengadilan tertinggi di Indonesia karena MK bersidang Sekali dan terakhir, semua permasalahan di selesaikan di MK,terlepas dari motifasi gugatan itu- apakah tidak terima hasil pemilu atau ada dugaan kecurangan, MK lah yg punya wewenang utk hal itu dan di atur dalam UU Pilkada, bayangkan jika tidak ada aturan UU untuk sengketa/ permasalahan-permasalahan Pilkada pasti akan sangat kacau sekali, Memang biaya Pilkada ulang jadi makin bertambah tidak sedikit dana yang dibutuhkan, persaingan makin ketat dan menjadi-jadi tak heran jika segala cara dilakukan termasuk membuat pemilih takut dan pengerahan/ mobilisasi suara PNS utk Pandeglang Mk memutuskan untuk Mengulang Pemilihan di Semua TPS, keputusan ini diperkuat dengan kesaksian 17 PNS yang menyatakan ada mobilisasi suara oleh Calon incumbent, hingga berdampak mutasi terhadap 17 PNS tersebut pada 4 hari sebelum Calon incumbent non aktif serta keterlibatan Gubernur Banten dalam mensukseskan pasangan Calon incumbent dimana calon wakilnya merupakan Ibu tiri sang-Gubernur, apakah ini (MUTASI) jadi senjata ampuh untuk MENAKUTI Hak suara PNS atau bahkan jadi api Perlawanan atas Hak yang tertekan, semoga warga Pandeglang lebih bijak menyikapi hal ini dan lebih siap lagi mengikuti PILKADA Prov. BANTEN di 2011, pilih yang terbaik BirliAndri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline