Lihat ke Halaman Asli

Binti Nur Asiyah

Seorang Dosen yang tertarik pada perubahan ekonomi masyarakat, pemberdayaan dan pendampingan

Pajak 12%, Respon tidak siapkah?

Diperbarui: 20 Desember 2024   17:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Januari 2025 tinggal sejengkal lagi. Kekhawatiran berbagai kalangan akan pajak 12% semakin kuat terharu. Saat pajak naik, maka tidak dipungkiri akan menaikkan semua sektor baik sandang pangan dan papan. Hal ini yang perlu menjadi antisipasi antara manfaat dan dampak inflasi yang d timbulnan. 

Saat ini sebagian UMKM menjerit atas sulitnya pasar bersaing akibat digitalisasi dan kran impor produk luar negeri bebas masuk. Muncul swalan2 yang menjual produk impor. 

Pajak menyebabkan meningkatnya harga bahan baku dan bahan produksi lainnya yaitu tenaga kerja, peralatan, dan tempat produksi. Hal itu akan mendorong harga jual produksi terpaksa harus dinaikkan agar mampu menutup biaya produksi.  

Pertanyaan besar, baiknya pajak diperuntukkan untuk apa? Tentu rasionalnya adalah meningkatnya pendapatan negara untuk penopang sumber pembangunan. 

Perlu secara realistis merencanakan pembangunan sehingga tidak harus menjadikan pajak sebagai senjata. Karena pajak menjadi kewajiban vital sebagai legalitas UMKM jika hendak eksis dipasar. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline