Lihat ke Halaman Asli

Bintang Rizki

ASN Provinsi NTB

Aksi Kukerta Praja IPDN dan LMDH Desa Glandang Jawa Tengah dalam Melestarikan Hutan

Diperbarui: 19 Mei 2017   15:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Praja IPDN bersama Pengurus LMDH Desa Glandang

Oleh: Bintang Rizki Sakinah            

    Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Program Sarjana-1 sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Praja tingkat IV atau biasa disebut Wasana Praja berjumlah 217 orang yang terbagi dalam 16 kelompok di 4 kecamatan dan 16 desa dengan dibimbing oleh pembimbing teknis lapangan. Berbagai aksi dilakukan dalam Kukerta Tahun 2017 ini sebagai bentuk implementasi bidang pengajaran yaitu teori pemerintahan hingga pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; bidang pelatihan serta menerapkan pola pengasuhan berupa kedisiplinan dan sikap loyalitas di lapangan. Kukerta yang dilaksanakan selama 29 hari tersebut mampu membuat beberapa perubahan di desa-desa yang menjadi lokasi Kukerta, baik pemberdayaan SDM aparatur desa, maupun masyarakat. Salah satu aksi praja IPDN tersebut adalah bersama-sama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Glandang turut melestarikan hutan yang ada di Desa Glandang dengan luas mencapai 600,3 Ha. Luasnya areal hutan tersebut sangat rentan dengan pembalakan liar. Namun, LMDH yang merupakan program dari Perhutani berhasil menjaga hutan tersebut dengan mengadakan kerjasama dengan masyarakat. Bentuk kerjasama tersebut antara lain adalah masyarakat diberi kebebasan dalam menanam tumbuh-tumbuhan seperti umbi-umbian, pisang, kacang-kacangan, dll dengan jarak 3 meter setelah pohon utama milik desa (pohon jati). Hal ini diharapkan masyarakat memiliki perhatian terhadap pohon yang ada di sekitar tanaman yang ditanamnya.

Pohon pisang yang ditanam warga Desa Glandang

                Seperti yang diketahui, hutan memiliki pengaruh penting bagi kelangsungan hidup manusia. Paguyuban desa memerlukan hutan untuk menanam tanaman yang dapat membantu kelangsungan hidupnya, dimana tidak semua masyarakat memiliki lahan untuk bercocok tanam. Selain itu, hutan  dapat menyimpan cadangan air yang berguna bagi kehidupan desa. Hutan juga mampu mengendalikan bencana, namun kerusakan hutan akan menjadi sebaliknya. Tidak hanya itu, tanpa disadari hutan menyeimbangkan suhu bumi yang saat ini pencemaran akibat perkembangan teknologi. Hutanlah yang menjadi paru-paru dalam menyeimbangkan karbondioksida dan oksigen di bumi ini. Berbagai manfaat dengan adanya hutan wajib untuk dipelihara dan disadari keberadaannya.

                Melalui Kukerta tahun 2017 ini, Praja IPDN bersama pengurus LMDH memberi pengertian akan hutan yang begitu penting, sehingga ke depannya baik pemerintah maupun masyarakat dapat menjaga hutan hingga anak cucu nanti. Hutan dapat menghidupkan masyarakat desa dan dapat menjadi bekal yang tidak ada habisnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline