Lihat ke Halaman Asli

Maysa Bintang

Mahasiswi

Review Skripsi: Implikasi SIMKAH Terhadap Pencatatan Pernikahan

Diperbarui: 5 Juni 2023   21:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

REVIEW SKRIPSI

Tema: Perkawinan

Judul: IMPLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) TERHADAP PENCATATAN PERNIKAHAN (Studi Kasus di KUA Kecamatan Delanggu)

Penulis: Safira Rahmanda

Tahun Terbit: 2023

Universitas: UIN Raden Mas Said Surakarta

Pendahuluan

Pada  bagian pendahuluan, penulis memaparkan berbagai sub bab sesuai ketentuan yang telah diberikan masing-masing fakultas. Bagian ini berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kerangka teori, tinjauan pustaka, metode penelitian, dan yang terakhir sistematika penulisan.

Pertama, latar belakang masalah. Pada bagian ini berisi substansi Undang-Undang yang mengatur tentang pencatatan pernikahan, tujuan pencatatan pernikahan, pengertian KUA dan tugasnya, sedikit penjelasan dari sistem informasi pencatatan nikah pada masa dahulu yang masih dilakukan secara manual hingga sekarang yang sudah berbasis teknologi, serta akibat dari penggunaan Sistem Informasi Manajeman Nikah (SIMKAH) yang menyebabkan peralihan proses administrasi pencatatan pernikahan dan membuat perubahan pendaftaran pernikahan yang menjadi alasan penulis untuk menyusun skripsi ini. Selain itu, penulis skripsi ini juga ingin melihat lebih jauh bagaimana implikasi Sistem Informasi Manajeman Nikah (SIMKAH) di KUA, khususnya di KUA Kecamatan Delanggu.

Kedua, rumusan masalah. Di sini penulis merumuskan dua rumusan masalah berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya. Rumusan masalah tersebut yaitu mengenai pelaksanaan dan implikasi aplikasi SIMKAH dalam pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan Delanggu.

Ketiga, tujuan penelitian. Penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan mendeskripsikan gambaran pelaksanaan aplikasi SIMKAH dan mendeskripsikan implikasinya terhadap pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan Delanggu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline