Lihat ke Halaman Asli

Kategori Usaha yang Cocok bagi Pemula

Diperbarui: 10 September 2015   00:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ada tiga kepemilikan badan usaha milik swasta yaitu

-badan usaha perseorangan,

-badan usaha persekutuan,dan

-perseroan terbatas.

 

#badan usaha perseorangan adalah suatu bisnis yang dimiliki dan diatur sendiri oleh 1 orang.Badan usaha ini adalah badan usaha yang paling banyak jumlahnya dibanding badan usaha yang lain.

#badan usaha persekutuan adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih.

#perseroan terbatas ialah badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang,berbadan hukum,dan modalnya terdiri atas saham-saham.PT memiliki kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah yang besar melalui penerbitan saham.

 

keuntungan badan usaha perseorangan ;

1.mudah untuk memulai dan mengakhirinya karena dalam memulai usaha ini dibutuhkan modal yang tidak terlalu besar dan tidak memerlukan lisensi legal dari pemerintah sehingga bila dirasa sudah tidak menguntungk an maka pemilik berhak secara penuh untuk menutup usahanya tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline