Lihat ke Halaman Asli

Bintang Dewi Pramudita

Mahasiswa Prodi Pendidikan IPA, Universitas Pancasakti Tegal

Azas-azas Pendidikan di Indonesia

Diperbarui: 2 Desember 2020   21:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Azas pendidikan merupakan suatu kebenaran yang menjadi tumpuan untuk berfikir. Azas dapat dijadikan sebagai pedoman bagi tingkatan operasional berdasarkan landasan pendidikan yang ada. 

Berikut ini adalah azas-azas pendidikan yang ada di Indonesia :
1) Azas Tut Wuri Handayani
Tut Wuri Handayani merupakan semboyan yang digunakan Ki Hajar Dewantara dalam sistem pendidikan Taman Siswa atau yang dikenal juga sebagai sistem among. Sistem among ini digunakan sebagai internalisasi nilai-nilai melalui pendidikan budi pekerti, pendidikan kesenian, pelajaran sejarah nasional, dan olahraga pencak silat yang bernilai kultural.

Semboyan ini mengandung sikap dasar yang berarti :  
- Ing ngarsa sung tulada (di depan memberi teladan)
- Ing madya mangun karsa (di tengah membangun semangat)
- Tut wuri handayani (di belakang mempengaruhi)

2) Azas Demokrasi
Demokrasi dalam bidang pendidikan memiliki arti sebagai keikutsertaan berbagai pihak yang terkait terutama peserta didik dalam menyusun program dan pelaksanaan program tersebut.

Hak bagi warga negara Indonesia untuk mendapatkan pengajaran telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang berbunyi, "Tiap warga negara berhak mendapat pengajaran". Pendidikan secara demokratis memberikan kesempatan bagi semua warga negara untuk  mendapatkan pendidikan tanpa memandang latar belakang ekonomi, status, budaya dan lainnya.

3) Azas Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan sepanjang hayat bisa diartikan atau dijabarkan sebagai pendidikan yang berlangsung di mana saja (tanpa mengenal ruang), kapan saja (tanpa mengenal waktu), bagi siapa saja (tanpa mengenal latar belakang), bisa dilakukan dengan berbagai cara, dan dapat belajar apa saja sesuai dengan bakat dan minat.

4) Azas Kemandirian
Kemandirian merupakan salah satu tujuan rumusan pendidikan nasional yang tertulis dalam UURI No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi "Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Dengan demikian maka peserta didik diharap bisa memiliki sikap yang mandiri dan dapat berguna bagi hidup serta kehidupannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline