PADA akhirnya saya menulis lagi tentang Nusantara Sehat, yang sebelumnya saya pernah menggumam bahwa tidak akan menguliti lagi terkait peran, dampak dan bahkan carut marut program Nusantara Sehat yang hingga detik ini tidak ada titik terangnya, di tengah banyak spekulasi yang berkembang, ada yang mengatakan masih lanjut, lalu sebagian lain mengatakan telah berakhir, dan sejauh inipun status program Nusantara Sehat berkutat pada pertanyaan dan menggantung.
Terlepas dari itu semua, kali ini saya mencoba menarasikan dengan pendekatan lain terkait ini, mencoba menarik benang merah, pastinya dari sudut pandang yang berbeda, dan sebagai penegasian, ini sangat personality, penting di pahami dari awal sebab tulisan kali ini tidak representatif, atau bisa saja ada pihak yang tidak terpuaskan dan sebagainya, tapi entahlah.
Dan sejauh ini perdebatan dan silang pendapat di antara tenaga Nusantara Sehat masih berlanjut, baik yang masih aktif dalam penugasan maupun alumni penugasan, ini lumrah, karena banyak hal yang wajar di diskusikan, selain status programnya yang belum jelas, juga disana dalam program Nusantara Sehat terhimpun anak-anak muda yang kritis, keras dengan bacground dan kultur yang berbeda, dan ini cukup di pahami.
Dan perdebatan kepastian program Nusantara Sehat tentu tidak akan selasai, disaat para alumni NS sedang menunggu lokus penugasan, dan saat bersamaan kementerian kesehatan melahirkan kebijakan lain yang secara substantif sama dengan NS, seperti PADINAKES dan yang terbaru program penugasan khusus yang baru di rekrut oleh kementerian kesehatan.
Dalam berbagai kesempatan, di ruang-ruang diskusi saya kadang mengintip argumen dan silang pendapat teman-teman Nusantara Sehat terkait Nasib program Nusantara Sehat sendiri di tengah munculnya kebijakan kemenkes yang lain, diskusi panjang kali lebar yang entah berujung dimana, tapi tidak sedikit beberapa argumen teman-teman Nusantara Sehat yang syarat dengan substansi, dan ini justru menarik, dari diskusi dan perdebatan ini bisa simpulkan bahwa semua menaruh harap dan simpati terkait Nasib program Nusantara Sehat.
Di tengah riuhnya spekulasi, ada berbagai perasaan berkecamuk disana, ada semangat, Optimis yang melambung, pesimis, galau, marah dan sedih telah menggeluti hati dan pikiran sebagian besar tenaga Nusantara Sehat, dan perasaan ini sah-sah saja, ditengah kebijakan kemenkes yang tak berpihak lagi ke program Nusantara Sehat, dengan tidak di berdayakan kembali tenaga Nusantara Sehat yang alumninya masih banyak hingga detik ini.
NUSANTARA SEHAT DALAM REGULASI
Program Nusantara Sehat kementerian kesehatan sejatinya adalah program yang sifatnya temporer, dan hal ini clear, dalam konteks inipun tidak ada perdebatan, dan semua tenaga Nusantara Sehat pun tau hal ini, di SK-kan untuk penugasan selama dua tahun di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), dan setelah itu selasai, adapun penugasan lanjutan bagi alumni untuk kembali memilih lokus penugasan atau memilih tugas belajar (TUBEL) adalah kebijakan lain dari kementerian kesehatan sebagai bentuk reward bagi para alumni.
Lalu muncul banyak pertanyaan, dan menyuarakan ke kementerian kesehatan kenapa program Nusantara Sehat di tiadakan lalu muncul program lain seperti PADINAKES dan Program Penugasan Khusus yang secara substantif sama ? penugasan dua tahun, di tempatkan di seluruh Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dalam pemenuhan ketenagaan di Puskesmas-puskesmas yang secara sumber daya manusia kesehatan (SDMK) belum memenuhi standar berdasarkan PMK No. 43 tahun 2019 tentang Puskesmas.
Pertanyaan ini sekiranya sangat wajar di suarakan, dan sejauh ini kementerian kesehatan belum mengeluarkan pernyataan secara resmi dan spesifik terkait hal ini, dan ini menjadi sangat penting agar spekulasi liar yang berkembang di internal tenaga Nusantara Sehat tidak bertambah bias, karena di lihat secara kuantitas dan peran, tenaga Nusantara Sehat yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia cukup representatif dalam mewakili suara Nakes secara umum.
Dan PMK No. 33 tahun 2018 tentang Nusantara Sehat sejauh inipun masih berlaku, belum di cabut atau diganti oleh Kemenkes, menjadi landasan bahwa Nusantara Sehat dalam regulasi tersebut tercatat sebagai program Penugasan Khusus, sekali lagi sebagai penegasan ya, bahwa bunyi PMK No. 33 tahun 18 adalah tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat, artinya kebijakan program Penugasan Khusus Kemenkes yang baru berada dibalik regulasi yang sama dengan NS.
Dan jauh sebelum PMK ini terbitpun, penugasan khusus (Nusantara Sehat) sudah tertuang dalam UU No. 36 tahun 2014 tentang tenaga Kesehatan pasal 23 ayat 2 point 3 penugasan khusus, artinya secara program, Penugasan Khusus Nusantara Sehat sebelum UU dan PMK nya di cabut selayaknya tetap ada, karena bagian dari amanat UU.