Lihat ke Halaman Asli

Menanamkan Nilai Bela Negara pada Generasi Milenial dan Gen-Z

Diperbarui: 22 November 2024   01:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bela negara merupakan sebuah konsep yang dapat melibatkan seluruh komponen bangsa yang bertujuan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah maupun keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman dari internal maupun eksternal negeri ini. 

Namun seiring dengan perkembangan zaman, bela negara juga tidak selalu terkait dengan adanya pertahanan fisik, tetapi juga dengan adanya penguatan nilai-nilai kebangsaan, etos kerja, dan kontribusi terhadap pembangunan bangsa. 

Bela negara juga merupakan wujud tanggungjawab setiap warga negara Indoneia dalam menjaga eksistensinya supaya bisa menjadi negara yang berdaulat, adil dan makmur. Hal tersebut telah tercantum dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang mana didalam UUD tersebut menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. 

Jadi dalam konteks ini bela negara bukanlah hanya tugas dari pasukan militer saja tetapi juga merupakan tugas dan tanggungjawab kita semua yang dapat kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Terdapat beberapa unsur-unsur bela negara yang perlu kita perhatikan dengan seksama. Yang pertama yaitu aspek cinta tanah air, jadi pada aspek tersebut generasi masa kini harus menanamkan rasa cinta tanah air dalam dirinya, alasannya adalah aspek tersebut merupakan  salah satu pilar utama dalam konsep bela negara. Hal ini dapat dicerminkan dengan cara menunjukkan rasa bangga, loyalitas dan komitmen pada setiap warganegara terhadap bangsa Indonesia. 

Bentuk implementasi cinta tanah air dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, yaitu dengan menghormati simbol negara seperti menyanyikan lagu ndonesia raya, menunjukkan sikap gotong royong, dapat menghormati satu sama lain dan juga ikut berkontribusi dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara supaya dapat mewujudkan rasa cinta kita kepada tanah air Indonesia.

Yang Kedua adalah poin kesadaran berbangsa dan bernegara. Dalam aspek ini sebagai warga negara yang baik, harus mampu menunjukkan sikap dan pemahaman akan pentingnya menjaga persatuan, keharmonisan dan tanggungjawab terhadap bangsa dan negara. Dengan adanya kesadaran ini diharapkan mampu menjadi landasan utama untuk mewujudkan keutuhan dan kedaulatan negara. 

Adapun bentuk implementasi yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari hari adalah dengan cara, menanamkan kesadaran kepada individu masing-masing untuk dapat menghargai keberagaman antara satu sama lain dan juga mampu mencegah konflik supaya dapat memperkuat solidaritas dalam keberagaman yang ada.

 Selain itu dalam aspek ini menganjurkan bangsa indoesia untuk dapat mendukung kemajuan bangsa ini, dengan cara ikutt berkontribusi aktif didalam masyarakat dalam berbagai bidang yang ada seperti pendidikan, ekonomi, teknologi dan lingkungan.

Yang Ketiga adalah poin setia pada Pancasila sebagai idelogi negara, yang mana dalam hal ini setiap warga negara Indonesia harus bisa berkomitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga dengan adanya kesetiaan tersebut maka akan dapat terciptanya pengamalan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi maupun kolektif. 

Melalui aspek tersebut terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan diantaranya adalah dengan cara menjadikan Pancasila sebagai dasar hukum, nilai dan norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kemudian sebagai warga negara yang baik kita juga harus dapat berkomitmen untuk selalu memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline