Lihat ke Halaman Asli

Bina Desa Kalipucang

Program Bina Desa Teknik Kimia Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur Tahun 2022

Mudharat Jadi Manfaat, Limbah Kulit Kopi Sebagai Bahan Baku Pembuatan Pupuk Kompos

Diperbarui: 1 April 2022   10:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto di tempat salah satu kelompok tani di Desa Kalipucang (Dokpri)

PASURUAN - Desa Kalipucang terletak di Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan Propinsi Jawa Timur. Komoditas yang ada di Desa Kalipucang cukup beragam, mulai dari tanaman pangan, hortikutura, perkebunan dan peternakan. Komoditas unggulan yang ada di Desa Kalipucang secara berurutan yang pertama adalah kopi, sapi perah dan pisang. Desa Kalipucang terbagi menjadi 6 dusun dan memiliki 17 kelompok tani dimana Kelompok Tani Dodogan Makmur bergabung dalam Gapoktan Dodogan Makmur. Pertanian di Desa Kalipucang diarahkan pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani dan keluarga tani.

Desa Kalipucang memiliki produksi dan produktivitas komoditas kopi  yang dominan dari semua jenis komoditas yang ada, hal ini dikarenakan sebagian besar lahan pertanian berupa lahan kering yang potensial untuk ditanami kopi. Menurut data dari profil desa, kopi memiliki produktivitas sebesar 53,839 ton/Ha.

Tanaman kopi yang berbuah banyak di Kalipucang (Dokpri)

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang telah dilakukan, pemanfaatan limbah dari kulit kopi masih belum maksimal. Petani kopi masih kurang pengetahuan mengenai potensi limbah kulit kopi yang dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomis, salah satunya menjadi pupuk kompos. Potensi limbah kulit buah kopi dengan proses olah basah (wet process) adalah sekitar 48 % dari total berat buah kopi gelondong basah.

Kopi campuran yang belum disortir (Dokpri)

Berdasarkan informasi dari Pak Karnadi selaku salah satu petani dengan produksi terbesar di Desa Kalipucang penanganan limbah organik kulit kopi oleh petani sejauh ini adalah dengan menumpuk limbah kulit kopi di lahan pertanian yang diharapkan dapat membentuk kompos alami. Umumnya, limbah kopi digunakan sebagai pupuk organik yang secara tidak langsung memberikan nilai ekonomis bagi petani kopi, yaitu sebagai pengganti pupuk kimia.

Foto dengan Pak Karnadi, petani kopi yang juga sebagai pembuat produk kopi yang sudah dijual di berbagai daerah (Dokpri)

Sejatinya, pembuatan pupuk kompos dari kulit kopi dapat dengan mudah dilakukan sendiri oleh para petani kopi. Bahan yang dibutuhkan dapat dijangkau di toko pertanian terdekat serta alatnya dapat dibuat dari barang-barang yang berada di rumah dan sudah tidak terpakai. Bahan yang dibutuhkan adalah limbah kulit kopi 60%, pupuk kandang 30% dan 10% dpat ditambahakan limbah organik lainnya. Sedangkan alat utama yang dibutuhkan adalah wadah sisa cat atau tong sebagai tempat pembuatan kompos.

Wadah yang digunakan untuk pembuatan pupuk kompos (Dokpri)

Prosedur pembuatan kompos kulit buah kopi tersebut disikan ke dalam bak-bak tempat kompos. Bersamaan waktu juga diisikan pupuk kandang, kemudian ditaburi dolomit, gula serta disiram dengan decomposer dan juga air . Semua bahan tersebut dibuat berlapis-lapis sampai tinggi tumpukan di dalam bak minimal 75 cm. Setelah proses berlangsung, lebih 50 Celcius setelah itu suhu akan turun lagi, Setiap 2 minggu sekali bahan di bak-bak tersebut dibalik dan jika ternyata terlalu kering Maka dilakukan penyiraman. Setelah 2--3 bulan kompos telah masak. Kompos siap dikemas atau langsung diapllikasikan ke lapangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline