Suatu hari, ada seorang pengemudi mobil yang baru saja selesai memancing di sungai. Tiba-tiba, dia diberhentikan seorang polisi yang melakukan patroli harian
Polisi : Maaf Bapak, boleh saya lihat kelengkapan surat-surat kendaraan anda?
Pengemudi mobil (PM) : maaf pak, saya lupa membawa SIM dan STNK
Polisi : Baiklah kalau begitu Pak, saya akan mengisi slip tilang ini dulu
PM : (mengamuk) wahai Polisi yang terhormat, padahal banyak mobil lalu lalang di sekitar kita, kenapa anda cuma memberhentikan saya. Ini ndak adil, saya ndak terima.
Polisi : (terdiam, melihat ke sekeliling). Wah, ada peralatan memancing di kursi belakang. Anda baru selesai memancing ya. Kalo sudah berhasil menangkap seluruh ikan di sungai, beritahu saya ya. Kasihan beberapa ikan yang sudah anda tangkap. Pasti mereka berpikiran anda tidak adil. Ckckck
***
Saudara- saudara, pelaku kejahatan di dunia ini makin banyak dan akan terus bertambah jumlahnya khususnya di Indonesia. Mungkin karena bumi yang kita tinggali sudah makin tua, makin banyak rusaknya. Kemajuan di satu bidang harus diimbangi dengan kemajuan di bidang lainnya. Contohnya kemajuan teknologi dan alat komunikasi harus pula diimbangi dengan kemajuan di bidang hukum. Pada jaman nenek kakek kita dulu, internet mungkin belum ada, karena itulah tidak ada undang-undang yang mengatur hukuman melakukan kejahatan melalui media online. Lha, medianya saja tidak ada kan? Sekarang media nya sudah ada, malah berkembang dengan pesat. Hukum dan undang-undang pun perlu amandemen dan revisi mengikuti perkembangan jaman.
Kabar terbaru yang lagi panas sekarang tentang penghinaan seorang mahasiswi S2 terhadap kota Yogyakarta karena kesal terhadap perlakuan petugas SPBU di kota tersebut. Tidak bermaksud SARA, namun dari nama sang mahasiswi dapat diketahui bahwa beliau adalah pendatang karena ada marga suku daerah tertentu. Inilah SS yang diambil dari jejaring sosial path mahasiswi tersebut
Pernyataan ini menuai kecaman banyak orang terutama warga Yogyakarta. Mulai dari teror makian, tersebarnya identitas pibadi di forum-forum, demo mengusir F dari kota Yogyakarta, sampai laporan ke polisi oleh LSM di kota Yogyakarta. Kini F sudah mendekam di polres Yogyakarta.
Penahanan F menjadi episode baru dalam kasus ini. Mulai bermunculan teman-teman yang prihatin atas apa yang menimpa F. Adapun beberapa alasan mereka simpati terhadap F adalah: