Indonesia sedang memiliki masalah serius dengan sampah, terlebih sampah plastik. Bahkan Indonesia dapat dikatakan sebagai negara darurat sampah plastik Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah guna mengurangi dampak penggunaan sampah di Indonesia terkhusus sampah plastik.
Mulai dari pelarangan penggunaan plastik sekali pakai hingga meminimalisir penggunaan plastik pada restoran cepat saji menjadi tanda bahwa Indonesia telah menyatakan 'perang' terhadap sampah plastik. Namun apakah hal tersebut mampu untuk mengurangi penggunaan sampah plastik di Indonesia?
Seperti yang kita tahu bahwa sampah plastik merupakan sampah yang sangat sulit untuk diuraikan. Baik oleh lingkungan maupun tubuh makhluk hidup sekalipun. Sampah plastik tersebut digolongkan menjadi sampah organik dimana kebanyakan sampah plastik berasal dari sisa makanan dan minuman serta limbah rumah tangga.
Bahkan tercatat bahwa sampah organik ini menduduki peringkat pertama dalam kuantitas seluruh sampah di Indonesia dengan kuantitas 50 persen. Dan 15 persen sampah plastik tersebut berasal dari daerah perkotaan. Dalam 10 tahun terakhir, penggunaan sampah plastik meningkat cukup drastis.
Hampir semua produk menggunakan plastik sebagai kemasannya. Dari semua produk sampah tersebut, hanya 20 persen saja yang dapat didaur ulang dan digunakan kembali sedangkan sisanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Tidak hanya di Indonesia, masalah plastik ini juga menyebar ke seluruh dunia. Dalam artikel lain dijelaskan bahwa di lautan terdapat sekitar 8,8 juta ton sampah plastik yang hampir semuanya berasal dari daratan. Hal ini dapat menganggu keseimbangan ekosistem di lautan. Banyak kita jumpai makhluk -- makhluk laut yang mati akibat memakan sampah plastik dalam jumlah besar.
Sampah -- sampah tersebut tidak serta merta langsung dibuang ke lautan, namun berasal dari sungai dan danau yang terbawa arus menuju muara dan berkumpul di laut hingga mengakibatkan laut menjadi Tempat Pembuangan Akhir. Hal ini kembali pada kesadaran diri manusia yang minim akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya, terutama sampah plastik.
Kembali ke masalah sampah plastik di Indonesia, Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) Djati Witjaksono Hadi menyatakan bahwa pola penanganan sampah di Indonesia masih terbilang sangat sederhana, yaitu dengan cara mengumpulkan, mengangkut, dan membuang.
Hal sederhana tersebut telah dilakukan oleh masyarakat Indonesia selama bertahun -- tahun tanpa memikirkan dampak negatif dari hal tersebut. Hal tersebut tanpa disadari dapat menyebabkan berbagai masalah khususnya di kota -- kota besar mulai dari tersumbatnya saluran air hingga mengakibatkan bencana banjir.