Lihat ke Halaman Asli

Bimas Satrio Siregar

I am a youthful researcher who takes pleasure in composing diverse subjects

The Nine-Dash Line: Ancaman Kritis Fiksi Hukum Tiongkok Atas Laut Cina Selatan dan Dampaknya terhadap Kedaulatan Indonesia

Diperbarui: 29 Mei 2024   14:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Canva

Pengertian dan Konsekuensi Konflik Laut Cina Selatan

Laut Cina Selatan, yang terletak di antara daratan Asia dan Australia, sangat penting bagi banyak negara, terutama di Asia Tenggara, karena merupakan jalur laut utama yang menghubungkan Teluk Malaka, Lautan Pasifik, dan Laut Hindia. Namun, konflik yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah mengancam stabilitas dan keamanan wilayah ini. 

Konflik di wilayah ini disebabkan oleh banyak hal, termasuk klaim Tiongkok atas wilayah di Laut Cina Selatan, persaingan atas sumber daya alam, kehadiran militer, dan masalah laut internasional. Isu utama di Laut Cina Selatan adalah persaingan klaim dan kepentingan yang bersilangan antara banyak negara di kawasan tersebut (Laila et al., 2024). 

Tiongkok telah mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan sebagai wilayahnya sendiri dan memiliki kepentingan strategis dan ekonomi di sana. Di kawasan ini, Tiongkok telah membangun banyak infrastruktur, termasuk pulau-pulau buatan, pelabuhan, dan basis militer. 

Beberapa negara sekitar, seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia, menentang klaim Tiongkok atas wilayah tersebut. Mereka menolak klaim Tiongkok dan berpendapat bahwa Laut Cina Selatan adalah bagian dari wilayah laut umum yang harus diurus secara internasional.

Indonesia berkepentingan untuk menjaga kedaulatan wilayah di sekitar Laut Natuna dan Kepulauan Riau. Hal ini termasuk melindungi zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan memantau wilayah maritim di mana negara lain mungkin memperebutkan wilayahnya. 

Peran strategis Indonesia adalah mendorong pengakuan dan penerapan hukum maritim internasional, khususnya hak atas kebebasan navigasi, penerbangan, dan eksploitasi sumber daya alam yang dijamin oleh Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) (Bahri, 2020; Radi, 2023). 

Indonesia berupaya untuk mendorong dialog dan diplomasi antar negara-negara yang terlibat dalam sengketa Laut Cina Selatan dengan mengedepankan pendekatan damai dan penyelesaian melalui negosiasi dan dialog. 

Dalam rangka menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, Indonesia menjajaki kerjasama maritim regional dengan negara-negara di sekitar Laut Cina Selatan. Hal ini mencakup kerja sama dalam penegakan hukum maritim, keamanan maritim, pengelolaan sumber daya alam, dan pembangunan ekonomi regional. 

Indonesia juga berkomitmen untuk melindungi lingkungan laut dan mengelola sumber daya alam di Laut Cina Selatan secara berkelanjutan untuk memastikan ekosistem laut tetap lestari dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat lokal. 

Meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang kedaulatan nasional di Laut Cina Selatan penting untuk dilakukan dalam membantu menjaga keamanan dan kestabilan negara, mengantisipasi ancaman, menggalang support nasional, meningkatkan kesadaran politik guna memperkuat posisi indonesia dalam diplomasi internasional serta mengembangkan strategi nasional dalam mempertahankan hak-hak Indonesia di wilayah laut tersebut.

The Nine-Dash Line: Sejarah dan Kontroversi Fiksi Hukum Tiongkok 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline