Lihat ke Halaman Asli

Ananda Bima

Just a regular Indonesian Citizen

Begini Cara Agar Reformasi Ekonomi Bisa Segera Terjadi

Diperbarui: 9 Juli 2020   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Penetili Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri mengatakan, krisis Covid-19 dapat memberikan kesempatan untuk mempercepat reformasi ekonomi di Indonesia. 

Namun, reformasi ekonomi tidak dibisa terjadi jika regulasi masih sepert ini. Untuk itu, diperlukan perubahan regulasi dalam memacu investasi dan penciptaan lapangan kerja.

"Meski RUU Cipta Kerja belum sempurna, tapi ini langkah awal yang tepat untuk perbaiki iklim usaha dan ekonomi," kata Yose, dalam keterangannya di Jakarta. 

Yose mengatakan, kondisi ekonomi saat ini cukup menghawatirkan. Adanya covid-19 dinilai akan berpengaruh tidak hanya pada pertumbuhan, namun juga pada investasi. Sementara itu, saat ini jumlah lapangan kerja di Indonesia sudah berkurang sehingga butuh investasi.

"Tanpa adanya investasi, maka mustahil tercipta lapangan kerja. Krisis covid-19 ini harus menjadi momentum terobosan dalam reformasi ekonomi," kata Yose.

Yose pun mendorong agar pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja ini. 

"Pembahasan RUU Cipta Kerja sebaiknya jangan ditunda, namun dipercepat dalam rangka memanfaatkan peluang dari krisis Covid-19," ucap Yose.

Jika ingin kedaan ekonomi bisa kembali dengan normal di tengah pandemi seperti ini, kita harus mendukung adanya keberadaan RUU Cipta Kerja. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline