Lihat ke Halaman Asli

Bima Labibul

Mahasiswa

Konflik di Pulau Rempang

Diperbarui: 31 Oktober 2023   08:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konflik pulau rempang

Pulau Rempang dengan luas kurang-lebih 16.583 km adalah pulau di wilayah pemerintahan kota Batam, provinsi Kepulauan Riau yang merupakan rangkaian pulau besar kedua yang dihubungkan oleh enam buah jembatan Barelang,di balik pulau rempang ini juga ada beberapa konflik,untuk menghindari konflik rempang ini terus berkelanjutan dan semakin memperbesar karena rawanya terjadinya dipolitisasi maka pemerintah perlu berempati pada warga pulau rempang yang menuntut hak Masyarakat adat mereka dan mengambil Tindakan dengan segera 

Belum lama ini terjadi konflik yaitu bentrokan antara aparat gabungan dari TNI,POLRI dan Direktorat pengamanan badan pengusaha batam dengan warga pulau rempang,kota batam,kepulauan riau,akibat konflik lahan.

Menteri koordinator bidang politik,hukum, dan keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa insiden itu "Bukanlah Upaya penggusuran demi investor" melainkan "Proses pengosongan lahan oleh pemegang hak pengelolaan pulau".

Sebelumnya, badan pengusahaan Kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas Batam (BP Batam : sebelumnya disebut otorita batam ) menerangkan bahwa pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT. Makmur elok graha bakal menyiapkan pulau rempang sebagai Kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Hal itu dilakukan untuk mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.

Sebenarnya rencana Pembangunan pulau rempang ini bukan hal baru, sejak BJ Habibie menjabat sebagai ketua otorita Batam pada tahun 1978, Pulau Rempang dan tetangganya, pulau Galang, sudah dirancang masuk dalam perluasan Kawasan industry pulau Batam dengan konsep Barelang ( Batam,Rempang,Galang ). Tujuannya adalah supaya batam menjadi lebih luas dari Singapura dan bisa bersaing dengan Singapura.

Di Era presiden Joko Widodo, rencana ini pun masuk kedalam proyek strategis Nasional (PSN). Berdasarkan peraturan Menteri koordinator bidang perekonomian RI Nomor 7 tahun 2023 tanggal 28 Agustus 2023.

Tapi sangat disayangkan Upaya pengosongan lahan tersebut tidak ada persiapan dan pemeriksaan yang matang yang bertujuan untuk lebih mengerti situasi dan resiko yang akan di hadapi serta kepentingan dan harapan pihak-pihak yang terkena dampaknya

Sumber konflik

Kurang pasti apa yang melatar belakangi terjadinya konflik tersebut yaitu terjadinya kekerasan aparat pada saat itu,tetapi menurut pada beberapa sumber konflik tersebut terjadi karena adanya usaha "kejar tayang" guna mencapai target tertentu.

Dan menurut pemberitahuan sejumlah media massa konflik tersebut terjadi karena pihak aparat terkesan menggertak/mengintimidasi warga dan warga yang tidak bisa menerima perlakuan seperti itu sehingga memicu terjadinya konflik dan terjadi bentrokan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline