"Hidup yang tidak direfleksikan adalah hidup yang tidak layak untuk dijalani" (Socrates) Kalimat bijak itu muncul bukan dilandasi alasan relogius melainkan melainkan agar manusia berpikir logis. Dalam konteks filsafat Yunani kuno, kelogisan berpikir ditunjukkan dengan perilaku masuk akal. Salah satunya adalah memperbaiki keburukan (bias).
Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, ada tiga bagian refleksi: Refleksi IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka), Refleksi P-5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dan Refleksi Asesmen Sumatif. Refleksi tersebut menjadi tindakan kodrati yang mencirikan cara berpikir logis.
Rabu, 25 Januari 2023 saya diberi kesempatan berbagi praktik baik kepada para kepala SMA Negeri dan Swasta wilayah Kota Jakarta Barat I. Pada kesempatan ini saya berbagi apa (what) dan bagaiamana (how to) kepala sekolah melakukan refleksi IKM
Hal pertama yang direfleksikan yaitu satuan pendidikan Anda menerapkan kurikulum apa pada tahun ajaran ini. Pemerintah masih memberikan keluasan satuan pendidikan memilih salah satu dari kurikulum berikut: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat atau Kurikulum Merdeka.
Ketika Anda memilih kurikulum Merdeka, Anda harus tahu jenis IKM mana yang Anda pilih waktu mendaftar sebelum tahun ajaran 2022/2023 mulai. Ini sangat penting karena jenis IKM yang Anda daftarkan (pilih) membawa konsekuensi terhadap apa yang harus Anda lakukan bersama guru.
Untuk mengetahui satuan pendidikan Anda termasuk IKM jenis yang mana, Anda bisa mengecek Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 044/H/KR/2022 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023.
Ada tiga jenis pemilihan IKM, mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi. Mandiri belajar yaitu satuan pendidikan masih menerapkan kurikulum 2013 tapi sudah mulai menerapkan prinsip-prinsip yang ada di Kurikulum Merdeka, terutama dalam rangka peningkatan kompetensi literasi, numerasi, penguatan pendidikan karakter dan lainnya yang ada di Kurikulum Merdeka.
Mandiri berbagi yaitu satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan memanfaatkan sepenuhnya Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang disiapkan oleh Kemendikbudristek. Satuan pendidikan tinggal mengambil perangkat ajar dan menyesuaikan dengan kondisi riil satuan pendidikan.