Salah satu topik di dalam PMM (Platform Merdeka Mengajar) adalah refleksi. Refleksi, di dalam kurikulum merdeka menjadi kompetensi yang sangat penting dipunyai pendidik. Pendidik yang mempunyai kompetensi refleksi adalah pendidik yang mengenali kekuatan dan kelemahan dirinya dalam pembelajaran.
Melalui refleksi ini pendidik mengasah kekuatan dirinya dan mencari strategi untuk mengatasi kelemahan dirinya sehingga pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dapat ditingkatkan.
Bagaimana dengan kepala sekolah? Apakah seorang kepala sekolah harus melaksanakan refleksi?
Bukan hanya Kepala sekolah, peserta didik pun harus bisa melaksanakan refleksi. Karena refleksi pada dasarnya sebuah tindakan yang akan mengembangkan kompetensi-apa pun status dan peran Anda.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam satuan pendidikan harus bisa menjadi contoh dalam refleksi.
Refleksi tidak bisa dipisahkan dengan evaluasi. Keduanya mempunyai perbedaan. Evaluasi adalah tindakan menganalisis peristiwa yang terjadi dari pengalaman kepala sekolah. Dari tindakan menganalisis tersebut, kepala sekolah menemukan sebab-sebab yang menjadi alasan kenapa tindakan itu tidak berdampak positif.
Misalnya, di SMA A pendidik mengajar tidak ada perubahan sama sekali dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Akibatnya peserta didik tidak terlibat aktif dalam pembelajaran. Kepala SMA A melihat itu merasa gerergetan, dan gelisah. Ia menganalisis kenapa pendidik mengajarnya sama saja.
Kepala SMA menemukan penyebabnya, yaitu tidak adanya pelatihan bagi pendidik. Pendidik tidak mengetahui bagaimana mengajar yang berpusat pada siswa sesuai dengan kurikulum merdeka.
Kepala SMA merasa sangat tidak nyaman melihat tidak adanya perubahan pengajaran, dan selalu merasa gelisah untuk menemukan penyebabnya. Nah, tindakan ini disebut refleksi.