Lihat ke Halaman Asli

Bilqis Zakia

Pelajar SMAN 39 Jakarta

Teriakan Tanpa Suara: Mengungkap Realitas Pahit Deforestasi

Diperbarui: 21 Maret 2024   09:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://agroindonesia.co.id/setiap-tahun-deforestasi-masih-dibolehkan/

Deforestasi adalah proses penebangan atau penghilangan hutan secara besar-besaran yang dapat terjadi karena aktivitas manusia seperti pertanian, pembangunan infrastruktur, pertambangan, dan kegiatan industri, atau karena faktor alam seperti kebakaran hutan, erosi tanah, atau perubahan iklim. Ini mengakibatkan berkurangnya luas hutan secara signifikan. Deforestasi memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan manusia, termasuk hilangnya habitat bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan, kerusakan ekosistem, peningkatan emisi gas rumah kaca, dan pengurangan kemampuan hutan dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer. 

Deforestasi merupakan masalah serius yang sedang terjadi di dunia ini. Menurut data terbaru, setiap tahunnya, jutaan hektar hutan hilang akibat deforestasi, dengan dampak yang sangat merugikan bagi lingkungan dan kehidupan manusia. Deforestasi menyebabkan berkurangnya habitat bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan, mengakibatkan kerusakan ekosistem, serta berkontribusi pada peningkatan emisi gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim global. 

Berikut adalah data deforestasi di Indonesia:

  • 1996-2000: 3,5 juta hektare per tahun
  • 2002-2014: 0,75 juta hektare per tahun
  • 2020-1021: 113,5 ribu hektare 
  • 2021-2022: 104 ribu hektare

Berikut adalah data deforestasi di Indonesia menurut provinsi:

  • Riau: 4,09 juta hektare
  • Kalimantan Barat: 3,83 juta hektare 
  • Kalimantan Timur: 3,63 juta hektare
  • Kalimantan Tengah: 3,60 juta hektare 
  • Sumatera Selatan: 3,03 juta hektare

Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan & Global Forest Watch (GFW).

Berdasarkan data terbukti bahwa deforestasi masih terus terjadi di Indonesia. Deforestasi di Indonesia umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kegiatan illegal logging, konversi hutan menjadi lahan pertanian atau perkebunan, pertambangan ilegal, serta pembangunan infrastruktur. Salah satu daerah di Indonesia yang terkenal dengan tingkat deforestasi yang tinggi adalah Pulau Kalimantan, terutama bagian Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Di sana, deforestasi terjadi karena ekspansi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, serta penebangan liar yang dilakukan tanpa izin. Kita sebagai warga negara harus turut menghimbau deforestasi agar paru-paru dunia bisa terus terlindungi. Berikut upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi deforestasi:

  • Perlindungan Hutan: Meningkatkan upaya perlindungan terhadap hutan-hutan yang rentan terhadap deforestasi, termasuk melalui pembentukan kawasan konservasi dan taman nasional.

  • Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan: Menerapkan praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan, seperti penanaman kembali (reforestation), rehabilitasi hutan, dan pemanfaatan hutan secara lestari.

  • Sertifikasi Hutan: Mendorong penerapan sertifikasi hutan, seperti FSC (Forest Stewardship Council), untuk memastikan bahwa produk-produk kayu berasal dari hutan yang dikelola secara berkelanjutan.

  • Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan dampak negatif dari deforestasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pelestarian hutan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline