Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan sebuah agenda global yang disepakati oleh semua negara anggota PBB (termasuk Indonesia) untuk mengatasi berbagai tantangan dunia.
Adapun tujuan pertama dari SDGs ini adalah "Tanpa Kemiskinan" (No Poverty), yang bertujuan untuk menghapuskan kemiskinan dalam segala bentuknya di seluruh dunia.
Dalam konteks Indonesia, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada tahun 2024. Lantas, apakah target ini tercapai pada tahun ini?
Berdasarkan perhitungan Bank Dunia dengan garis kemiskinan USD 2,5 per kapita per hari dan purchasing power parity (PPP) 2017, tingkat kemiskinan ekstrem turun dari 3,5 persen (2021) menjadi 2,5 persen (2022).
Sementara itu, penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional juga mengalami penurunan meskipun dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya terpulihkan.
Tingkat kemiskinan nasional mencapai 9,54 pada Maret 2022, turun sebesar 0,6 persen poin dari tahun sebelumnya. (Sumber: laporan tahunan SDGs 2023). Penurunan kemiskinan ekstrem diklaim terjadi di perkotaan maupun pedesaan.
Tulisan ini hendak mengulik tantangan dan strategi seperti apa yang perlu dilakukan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim di Indonesia yang kenyataannya belum mencapai nol persen.
Definisi dan Ruang Lingkup
Sebelum melanjutkan pembahasan, barangkali kita perlu untuk mendefinisikan terlebih dahulu apa itu kemiskinan. Kemiskinan tidak hanya terbatas pada kurangnya pendapatan. Namun, ia juga mencakup kekurangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, dan layanan dasar lainnya.
Menurut laporan Bank Dunia, kemiskinan adalah situasi, di mana individu atau kelompok tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka, yang meliputi makanan, tempat tinggal, dan pakaian.
Tujuan dan Sasaran
Secara global, tujuan ke-1 dari SDGs memiliki beberapa sasaran utama sebagai berikut: