Lihat ke Halaman Asli

Wakil Tuhan, Apakah Harus Pakai Kaca Pembesar?

Diperbarui: 9 April 2017   06:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tanggal 19 April 2017 tinggal menghitung hari dimana warga Jakarta akan menentukan pilihannya. Polda Metro Jaya selaku penanggung jawab keamanan Ibukota sudah melayangkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda jadwal pembacaan tuntutan perkara penistaan agama oleh Gubernur Ahok. Sebagai ikutannya maka pemeriksaan atas Paslon Anies - Uno juga akan ditunda sampai dengan Pilkada selesai. Namun kelihatan Sang Wakil Tuhan dalam pengadil punya pendapat lain yaitu kemungkinan akan tetap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Jadi dalam hal ini itulah posisi masing-masing sampai saat ini namun dengan ditolaknya permohonan Polda Metro Jaya tersebut maka berarti semua proses harus dilaksanakan secara konsekwen dan penuh tanggung jawab. Proses pengadilan Ahok terus berjalan dan pengusutan Uno atas laporan ke Polda Metro Jaya juga harus terus berjalan. Jadi kemungkinan yang terjadi adalah Uno akan dipanggil lagi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan mengingat sahabat karibnya Uno yang diduga terkait dengan laporan ke Polda Metro Jaya sudah melarikan diri ke Luar Negeri.

Jadi dengan situasi dan kondisi seperti itu apakah perlu Sang Wakil Tuhan dalam pengadil harus memakai kaca pembesar dalam melihat situasi dan kondisi keamanan Ibukota Jakarta ? 

Salam perubahan untuk kehidupan yang lebih baik.....




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline