Entah sejak kapan ada istilah hamil sebelum menikah disebut kecelakaan. Tak ada yang tahu. Saya juga tidak tahu.
Mengapa hamil sebelum menikah kok disebut kecelakaan? Apa karena status pernikahan yang belum diresmikan, sehingga dianggap sesuatu yang "celaka" akibat pelanggaran rambu - rambu batas berpacaran?
Bila iya, mengapa kasusnya tidak selalu anak remaja, tetapi ada pula pria wanita dewasa yang sudah cukup layak untuk menikah, siap secara fisik, ekonomi maupun pekerjaan yang masih menunda - nunda pernikahan lalu coba - coba melanggar batas batas pacaran dan terjadi kehamilan pranikah atau hamil duluan.
Lalu apakah itu berarti hasil buah kehamilan juga dianggap sesuatu yang " mencelakakan" kedua pasangan sehingga janin harus digugurkan? Salahkan janin dalam rahim tersebut?
Hubungan seksual antara laki - laki dan perempuan yang masing - masing sudah matang dalam hal fisik , dalam arti laki - laki menghasilkan sel sperma yang mampu membuahi dan perempuan sudah menghasilkan sel telur yang siap dibuahi, tentu saja sudah paham keduanya bahwa kehamilan dapat saja terjadi bila mereka melakukan hubungan seksual.
Pendapat saya, hamil duluan diluar nikah terutama bagi pasangan yang selingkuh atau sengaja menunda pernikahan bukanlah sebuah "kecelakaan" tetapi sebuah bukti bahwa mereka sudah dalam tahap melampaui batas. Namun masalah yang muncul ternyata tidak semudah keputusan untuk "menikahkan atau dinikahi".
Kenyataan yang ditemukan masa sekarang ini adakalanya sungguh diluar dugaan. Bila kehamilan dari pasangan remaja atau kekasih yang saling mencintai dan masing masing dalam status bebas akan mudah diatasi. Rumitnya jika hubungan tersebut ternyata bukan dari sepasang kekasih, tetapi akibat perselingkuhan. Perselingkuhan yang terjadi contohnya antara teman satu kantor, antara tetangga, antara pimpinan dan bawahan dan sebagainya.
Sayangnya tidak ada pencatatan khusus tentang kehamilan tak diharapkan akibat perselingkuhan dan berakhir dengan aborsi ada berapa persen? Apakah jumlahnya lebih banyak dari kehamilan kecelakaan akibat hubungan seksual pranikah antar remaja? Jika dari pengalaman ahir akhir ini memang aborsi akibat perselingkuhan beberapakali saya jumpai saat menerima pasien yang mengalami abortus incompletus akibat pengguguran yang disengaja.
Percobaan pengguguran yang gagal atau terjadi abortus incompletus ( keguguran yang tidak lengkap ) dapat berakibat fatal seperti : infeksi rahim bahkan perdarahan yang membahayakan jiwa perempuan hamil. Kasus percobaan pengguguran kandungan jika dulu acapkali dilakukan remaja akibat pergaulan bebas, saat ini juga dilakukan oleh pasangan - pasangan yang sudah cukup dewasa siap menikah bahkan diantara mereka salah satu atau keduanya ada yang sudah memiliki pasangan resmi dan melakukan perselingkuhan. Kehamilan yang terjadi dianggap merusak nama baik keluarga mereka sehingga harus diakhiri.
Kira kira apa penyebabnya? Pengaruh pergaulan bebas? Pergeseran nilai nilai luhur sebuah kesetiaan pernikahan? kemajuan era digital yang mendekatkan yang jauh tapi juga menjauhhkan yang dekat? Kesulitan ekonomi dan mungkin penyebab lainnya. Yang jelas kemunduran nilai nilai norma kesusilaan dan kepatuhan tuntunan agama semakin tidak mendapat tempat dihati. Gaya hidup bebas, tidak bertanggungjawab dan hanya mementingkan kesenangan sesaat.
Saya tidak bermaksud mengadili siapapun, saya hanya mengungkapkan keprihatinan. Pengalaman menjadi bidan kadang berhadapan dengan situasi yang sangat kompleks. Bukan cuma hal kesehatan tetapi juga bagaimana kondisi psikologis seseorang yang mengalami hamil diluar nikah.