Lihat ke Halaman Asli

Tanya Jawab Seputar Kuret pada Keguguran Kehamilan

Diperbarui: 4 April 2017   17:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Dengan senang hati  saya bongkar - bongkar email juga pesan inbox di Facebook, Twitter maupun kompasiana bidancare untuk  mengumpulkan beberapa pertanyaan yang telah masuk selama ini. Bidancare berusaha menyajikan dalam bentuk artikel khusus yang isinya tentang serba - serbi pertanyaan seputar Kuret dan keguguran.  Tulisan ini dibuat secara praktis agar mudah dipahami oleh sahabat yang non medis.

Apa sih keguguran itu ?

Keguguran adalah berakhirnya proses kehamilan sebelum janin mampu hidup di luar kandungan.

Keguguran atau abortus ini dapat dijelaskan demikian :

-         Keguguran spontan ( Abortus Spontan ): adalah terhentinya proses kehamilan sebelum janin mampu untuk bertahan hidup di luar rahim ( usia hamil  ≤ 22 minggu )

-         Keguguran yang disengaja ( Abortus provocatus ) : Penghentian kehamilan dengan sengaja sebelum janin mampu untuk hidup di luar rahim. Pada keadaan ini penyebabnya dibedakan yakni Menghentikan kehamilan atas indikasi medis dan Pengguguran kandungan dengan sengaja sebagai tindakan kriminal.

Kali ini yang kita bicarakan adalah keguguran spontan yang sering dialami oleh ibu hamil muda. Keguguran spontan ini terjadi akibat kelainan pada janin  sendiri sejak proses pembuahan, kelainan pada rahim ibu, gangguan hormonal, infeksi yang diderita ibu selama hamil, maupun faktor psikis dan mekanis tanpa sengaja ( misal terbentur daerah perut atau terjatuh ). Penyebab keguguran sendiri hingga saat ini masih belum dapat dipastikan karena sangat multifaktor. Penyebab keguguran kehamilan ini juga tidak akan berdampak sama pada setiap ibu hamil.

Apakah keguguran harus selalu dikuret? Terus terang saya takut sekali merasa sakit waktu di kuret.

Pada keguguran kehamilan yang tidak lengkap ( artinya hasil dari proses kehamilan  tidak bisa keluar sempurna ) maka tindakan kuret sangat diperlukan. Tindakan kuret dilakukan oleh dokter kandungan dengan memasukkan alat kuret ke dalam rahim untuk membersihkan rahim ibu hamil agar terhindar dari perdarahan dan infeksi pada organ reproduksi ( alat kandungan ).Sebelum dilakukan tentu ibu  hamil akan di beri obat bius terlebih dahulu.

Sampai berapa lama boleh menunda keputusan  tindakan kuret? Saya masih takut dan belum siap .

Sebaiknya sesegera mungkin untuk dapat memutuskan atau menyetujui tindakan kuret bila dokter atau bidan telah memberi penjelasan bahwa kehamilan sudah tidak bisa dipertahankan. Terlebih pada kasus kehamilan dimana sudah keluar sebagian dari proses kehamilan baik berupa perdarahan maupun gumpalan darah dan nyeri perut yang sangat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline