Bagi kalangan muda sekarang ini seperti mahasiswa, pelajar SMA, hingga pelajar SD pasti mengetahui apa itu sevel. Bagaimana tidak? Sevel Eleven yang biasa kita menyebutnya sevel menjadi tempat yang membuat kalangan muda terpancing untuk datang ke mini market itu. Bahkan, bukan cuman kalangan muda tetapi para pekerja pun terlihat di mini market itu. Mungkin sejenak istirahat makan siang atau setelah pulang kantor. Mini market itu memang memang mempunyai penawaran yang menarik bagi setiap kalangan dibandingkan dengan mini market lainnya seperti, berbagai minuman beraneka ragam, makanan cepat saji, dan tempat duduk berserta meja untuk sejenak bersantai untuk menghabiskan makanan dan minuman yang sudah dibeli. Belum lagi tempatnya yang bersih dan nyaman membuat konsumen betah untuk berjam-jam di tempat itu.
Tapi, ternyata belakangan ini tersebar kabar bahwa sevel mempunyai permasalahan tentang perizinan dan mereka tetap memperluas outlet mereka walaupun kabar tersebut masih belum jelas penyelesaiannya. Berita ini saya ketahui dari situs web (Okezone Economy).
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengultimatum beberapa perusahaan ritel agar tidak membuka gerai baru sebelum izinnya diperjelas. Namun, PT Modern Internasional Tbk (MDRN) sebagai pengelola jaringan usaha covenience store Seven Eleven mengaku akan tetap membangun gerai baru.
"Iya, kita akan buka gerai baru tapi jumlahnya belum bisa disebutkan. Nilai investasi belum tahu," ungkap Manager PR PT Modern Internasional Tbk Neneng Sri Mulyati di Kampus UNTAR, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Selain itu, Seven Eleven kini mulai merambah ke dunia pendidikan melalui kampus-kampus di Jakarta, melalui kerjasama dibidang pendidikan. Walaupun, saat ini mereka terkendala masalah perizinan dagang.
"Kerjasama ini diharapkan bisa memudahkan akses mahasiswa Universitas Tarumanegara yang ingin magang di PT Modern Internasional Tbk," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mempermasalahkan izin yang digunakan Seven Evelen adalah izin restoran. Sedangkan dalam praktek usahanya mereka juga ritel. Oleh karena itu, Kemendag menilai adanya penyimpangan izin Seven Eleven.
Akan tetapi, ketika ditanya mengenai polemik ini, Neneng tidak mau berkomentar lebih jauh. "Kita enggak mau komentari itu dulu ya mas, kalau soal kerjasama kampus baru saya mau bicara," tukas Neneng.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, izin yang diperoleh kedua waralaba tersebut merupakan izin rumah makan yang diperoleh dari Kementerian Pariwisata, bukan dari Kementerian Perdagangan. Namun, pada penerapanya, yang diperdagangkan bukan hanya makanan saja, namun ada retailnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H