Salah siapa kalo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kemudian menjadi salah satu lembaga tinggi negara yang kemudian tidak terlalu dikenal oleh masyarakat?
Salah siapa kalo kemudian keberadaan DPD malah dianggap sinis oleh sebagian masyarakat bahkan yang berstatus pegawai negeri karena dianggap sebagai bagian dari partai yang menggerogoti suatu instansi?
Salah siapa juga kalo kemudian DPD kalaaaaaaaah tenar, pengaruh, dan wewenang dibandingkan KPK yang status hukum lembaganya dibawah DPD?
Cerita saya tentang lembaga ini ternyata masih terus berlanjut, setelah sebelumnya gagal mendeteksi keberadaan sekretariat lembaga tersebut di daerah saya, Semarang, akhirnya saya menemukan kantor tersebut di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seperti yang saya lihat di berita tahun 2005 dengan alamat yang sama)
Begitu sampai di sana….
Katanya ada papan nama Sekretariat DPD, kok ga ada ya… Malah ketutup spanduk program kerja Departemen Pariwisata.
“ Maaf Pak… Apa benar di sini kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah?”
“ Oh, iya mbak memang di sini tempatnya….”
(Syukurlah pikirku)… “ Eum, saya mw ketemu dengan staff atau siapa saja yang berwenang di sini untuk mengadakan penelitian.”
“ Oh.. Kalo mbak tanya apa di sini tempatnya DPD, benar, ini tempatnya.”
Maksudnya……….???