Lihat ke Halaman Asli

Bianca Bunga Cinta Dewi

Mahasiswa Universitas Airlangga

Digitalisasi UMKM pada Masa Pandemi

Diperbarui: 17 Mei 2022   18:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 menyebabkan dampak buruk UMKM di Indonesia dan memicu ketidakstabilan kondisi perekonomian. Terpuruknya UMKM disebabkan oleh beberapa hal seperti melemahnya daya beli masyarakat secara umum yang berimbas pada kurva permintaan dan penawaran. Hasil survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan UMKM mengalami penurunan omzet sebesar 80%.

Jika dilihat dari kondisi per sektor UMKM, sektor jasa transportasi dan pergudangan, merupakan sektor yang paling terdampak karena produk yang ditawarkan dari bisnis tersebut tidak melayani kebutuhan pokok konsumen. Situasi pandemi menyebabkan masyarakat menunda melakukan konsumsi non-utama. Kondisi UMKM pada sektor makanan dan minuman mulai berangsur pulih walaupun belum sepenuhnya. Industri kuliner mampu menciptakan tren dan budaya memasak sendiri sebagai respons dari peraturan pembatasan aktivitas.

Selain mengalami masalah penurunan omzet, UMKM juga mengalami masalah pendanaan. Penurunan omzet dipengaruhi beberapa hal, seperti minimnya daya beli, aturan protokol kesehatan dan pembatasan interaksi fisik. Sementara masalah pendanaan disinyalir akibat sulitnya akses pendanaan dan kendala repayment capacity. Pembatasan interaksi sosial juga berdampak pada fluktuasi harga dan masalah logistik pengiriman barang. Berdasarkan ukuran usaha, sektor mikro dikatakan sebagai sektor yang paling terdampak pandemi karena struktur manajemen keuangan yang masih konvensional serta strategi bisnis yang sederhana. UMKM yang memanfaat teknologi mengalami guncangan paling sedikit jika dibandingkan dengan UMKM yang belum menggunakan platform digital. Bukti nyata memperlihatkan UMKM mampu bertahan dengan memanfaatkan teknologi digital walaupun dengan lingkup sederhana seperti bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pemasok dan pelanggan.

Oleh karena itu digitalisasi dianggap sebagai suatu cara yang dapat diadopsi UMKM untuk menarik konsumen dan bertahan pada bisnis yang sama.

Saat ini strategi marketing sudah mulai beralih pada dunia teknologi. Berbagai macam platform yang menawarkan kemudahan untuk memasarkan produk UMKM, diantaranya, media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, IG); market place (Bukalapak, Shopee) dan lain-lain. Platform tersebut memberikan akses kemudahan bagi konsumen dalam mengetahui barang yang ditawarkan, meskipun dalam realitasnya masih ada sebagian yang merasa kecewa terhadap barang yang diterimanya. Kondisi UMKM saat ini masih memiliki keterbatasan dalam mengaplikasikan teknologi. Salah satu penyebabnya yaitu adanya keterbatasan akses teknologi, yang masih belum menyentuh secara merata ke pelosok-pelosok desa di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu penyulit pengembangan UMKM.

Dengan demikian, untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan peningkatan SDM yang mumpuni dalam bidang teknologi dan akses permodalan untuk UMKM. Dalam penerapan UMKM secara digital ini tentunya juga membutuhkan banyak elemen yang harus terlibat. Salah satunya peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan perekonomian Indonesia. Pemerintah telah melakukan kebijakan terhadap UMKM di masa pandemi.

Terdapat lima skema perlindungan dan pemulihan UMKM di masa pandemi Covid-19, yaitu:

1. Pemberian bantuan sosial kepada pelaku UMKM yang miskin dan rentan.

2. Insentif pajak bagi UMKM.

3. Relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM.

4. Menempatkan kementerian, BUMN dan Pemerintah Daerah sebagai penyangga produk UMKM.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline