Lihat ke Halaman Asli

Bianca Alma Hafizha

Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro

Yuk Melek Maladministrasi! Mahasiswa UNDIP Kenalkan Maladministrasi dan Pencegahannya

Diperbarui: 2 Agustus 2023   19:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyuluhan Mahasiswa KKN kepada Ibu-Ibu PKK Desa Margomulyo Terkait Maladministrasi (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Maladministrasi banyak terjadi di berbagai instansi pemerintah di Indonesia. Hal ini membuat masyarakat sebagai pengakses maupun pengguna layanan publik semakin tidak nyaman dengan pelayanan yang diselenggarakan pemerintah sehingga hal tersebut memunculkan kepedulian masyarakat terhadap ketidakmaksimalan penyelenggaraan pelayanan publik. 

Berbagai upaya dan tindakan, masyarakat berusaha memberikan kritik serta sarannya demi terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) dan juga pelayanan publik yang maksimal. 

Adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dirasakan masyarakat akan sangat membantu menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan juga dapat diakses semua lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi dari pihak pemerintah.

Maladministrasi banyak terjadi di berbagai instansi pemerintah di Indonesia. Hal ini membuat masyarakat sebagai pengakses maupun pengguna layanan publik semakin tidak nyaman dengan pelayanan yang diselenggarakan pemerintah sehingga hal tersebut memunculkan kepedulian masyarakat terhadap ketidakmaksimalan penyelenggaraan pelayanan publik. 

Berbagai upaya dan tindakan, masyarakat berusaha memberikan kritik serta sarannya demi terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) dan juga pelayanan publik yang maksimal. 

Adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dirasakan masyarakat akan sangat membantu menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan juga dapat diakses semua lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi dari pihak pemerintah.

Penyampaian materi dilakukan mahasiswa KKN yaitu Bianca Alma Hafizha, dengan memberikan penyuluhan melalui Power Point dengan pemaparan yang jelas dan mendetail terkait penjelasan maladministrasi, sebab akibat maladministrasi, kerugian yang didabatkan, hingga cara pencegahan ataupun pelaporannya kepada lembaga yang berwenang, yaitu Ombudsman RI. Setelah power point dipaparkan, mahasiswa pun memaparkan video animasi terkait maladministrasi agar peserta lebih merasa tertarik dan jelas akan materi yang dipaparkan.

Pencegahan terjadinya maladministrasi tidak hanya dilakukan pengawasan dari internal pemerintah saja tetapi juga perlu pengawasan eksternal, yakni masyarakat. sayangnya, banyak masyarakat yang belum mengetahui jenis-jenis maladministrasi bahkan ada yang belum pernah mendengar istilah “maladministrasi”. Fenomena rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai maladministrasi maka, mahasiswa undip melakukan edukasi mengenai maladministrasi serta tatacara pelaporan maladministrasi.

“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk kami, mengingat masyarakat saat ini masih awam dan tidak paham jika telah dirugikan akibat adanya maladministrasi terlebih masyarakat desa, sehingga memang harus segera dilaporkan jika ada tindakan seperti itu.” hal tersebut disampaikan oleh Ibu Inggih selaku ketua PKK Induk dan istri dari Kepala Desa Margomulyo.

Bukan hanya itu, mahasiswa KKN Tim II UNDIP juga memberikan edukasi terkait cara pelaporan tindakan maladministrasi ke website yang disediakan oleh lembaga Ombudsman. Warga antusias dalam menerima materi tersebut, mengingat tindakan maladministrasi adalah sesuatu yang harus dilaporkan dan apabila diabaikan akan menjadi pangkal dari korupsi. Selain memberikan penyuluhan secara langsung, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP membagikan leaflet yang berisi materi pencegahan maladministrasi pada masing-masing peserta agar leaflet tersebut dapat dibawa pulang oleh peserta.

Leaflet yang Dibagikan Mahasiswa KKN kepada Masing-masing Peserta Penyuluhan (Sumber: Dibuat oleh Mahasiswa KKN)

Foto Bersama Ketua PKK Induk Desa Margomulyo (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Setelah dilakukan pemahaman maladministrasi, kini masyarakat telah mengetahui bentuk-bentuk meladministrasi dan juga mengetahui cara pelaporannya. “Sekarang saya jadi tahu maladministrasi, sebelumnya saya benar-benar tidak mengetahui apa itu maladministrasi”, ujar salah satu anggota PKK.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline