Lihat ke Halaman Asli

BHPSemarang

Balai Harta Peninggalan & Kurator Negara

Kemenkumham Jateng-Badiklat Hukum dan HAM Jateng Gelar Sosialisasi

Diperbarui: 18 Februari 2023   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemenkumham Jateng-Badiklat Hukum dan HAM Jateng Gelar Sosialisasi

Sumber link: https://jateng.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/7930-kemenkumham-jateng-badiklat-hukum-dan-ham-jateng-gelar-sosialisasi-undang-undang-nomor-1-tahun-2023 

SEMARANG - Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum pidana, menjelaskan isi dan substansi KUHP, baik dari segi materiil maupun formal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pada Jumat (17/02).

Hadir secara langsung di Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia yang membuka acara secara resmi dengan didampingi Pimti Pratama BPSDM Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu D. Fajar serta Kepala Badiklat Hukum & HAM Jateng, Kaswo berserta Kepala Unit Pelaksna Teknis se-Eks Karesidenan Semarang.

Kemenkumham Jateng-Badiklat Hukum dan HAM Jateng Gelar Sosialisasi

Asep menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi ini juga merupakan wujud konkret realisasi program Coorporate University dimana program tersebut

merupakan program pengembangan kompetensi PNS.

"Saya mengapresiasi Badiklat Jateng yang telah menyelenggarakan Sosialisasi KUHP ini, menjadi penting untuk terus dilakukan kepada semua pihak agar tidak ada perbedaan tafsir dan pemaknaan didalam melaksanakan KUHP" ujar Asep.

Kemenkumham Jateng-Badiklat Hukum dan HAM Jateng Gelar Sosialisasi

"Dalam acara sosialisasi ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mempelajari isi mempelajari isi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara cermat & teliti, agar kita dapat memahami hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat." Sambungnya.

Sebelumnya, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan menyampaikan laporan kegiatan Sosialisasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline