Lihat ke Halaman Asli

BHP Surabaya

Humas di BHP Surabaya

Kurator BHP Surabaya Koordinasikan Site Plan Tanjung Green Regency untuk Menggali Potensi Harta Pailit PT RRI

Diperbarui: 2 April 2024   15:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas BHP Surabaya/Tim Kurator BHP Surabaya bersama Tim Pengembang Tanjung Green Regency

Senin (1/4), Tim Kurator Kepailitan PT. Rizki Robbi Izzati yang dipimpin langsung oleh Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning lakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit serta koordinasi dengan PT. Sumber Ayem Makmur selaku pengembang perumahan Tanjung Green Regency yang terletak di Desa Sukorejo, Nganjuk.

Sebelumnya Tim Kurator telah melakukan pemberesan/menjual beberapa bidang tanah yang terletak di lokasi perumahan Tanjung Green Regency, namun masih dimungkinkan terdapat beberapa bidang tanah yang disinyalir merupakan aset dari PT. Rizki Robbi Izzati. Sehingga untuk memastikan kebenaran formill maupun materiil terhadap bidang-bidang tanah yang belum teridentifikasi tersebut, Tim Kurator menyusun target pada Triwulan kedua ini dapat memetakan potensi harta pailit di perumahan tersebut diawali dengan melihat data Site Plan yang dimiliki PT. Sumber Ayem Makmur.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Kurator bertemu dengan Bapak Prasetyo selaku tim pengembang perumahan Tanjung Green Regency. Berdasarkan penuturan beliau, dari ratusan bidang yang telah berhasil terjual dan beberapa telah dilakukan penjualan oleh Tim Kurator, diperkirakan masih terdapat 30 bidang yang kemungkinan besar atas nama PT. Rizki Robbi Izzati. Kendalanya, sertifikat terhadap bidang tersebut dahulu diambil paksa oleh para mitra dari PT. Rizki Robbi Izzati pada awal Kepailitan, mengingat kekhawatiran para pemegang sertifikat yang tidak mendapatkan pengembalian atas investasi mereka pada PT. Rizki Robbi Izzati.

Kedepannya Tim Kurator akan melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat untuk melakukan penerbitan sertifikat pengganti setelah mendapatkan Site Plan terbaru dari pihak pengembang. Meskipun harapannya masyarakat pemegang sertifikat atas nama PT. Rizki Robbi Izzati dapat menyerahkan sertifikat secara sukarela kepada Kurator dan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan oleh undang-undang Kepailitan. (Humas BHP Surabaya)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline