Lihat ke Halaman Asli

BHP Surabaya

Humas di BHP Surabaya

Turut Tergugat Perkara Perdata, BHP Surabaya Hadiri Pemeriksaan Lokasi Afwezigheid J.THC. Gallois

Diperbarui: 14 Maret 2024   10:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas BHP Surabaya/Pemeriksaan lokasi Afwezigheid J.THC. Gallois di Jalan M. Duryat, Surabaya

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim yang turut tergugat dalam Perkara Perdata Nomor: 1166/Pdt.G/2023/PN.Sby terkait Afwezigheid J.THC. Gallois menghadiri pemeriksaan lokasi tersebut di Jalan M. Duryat Surabaya.

Tim BHP Surabaya yang diwakili langsung oleh Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning, didampingi Kasi Harta Peninggalan Wil. I, Dian Megawati, Kurator Keperdataan Ahli Muda, Cahyo Gatut Prianggodo, beserta Kuasa Hukum dari Ibu Lim Mei Ling selaku tergugat.

Dalam kesempatan tersebut, Majelis dari Pengadilan Negeri Surabaya meminta penjelasan tentang titik lokasi Afwezigheid J.THC. Gallois tersebut. Menanggapi hal itu, dari pihak penggugat, tergugat, dan turut tergugat menyatakan bahwa letak lokasi sudah sesuai dengan Perkara Perdata Nomor: 1166/Pdt.G/2023/PN.Sby. (Humas BHP Surabaya)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline