TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia sekaligus menjadi ideologi bangsa Indonesia, nama Pancasila berasal dari Bahasa sanksekerta yaitu Panca berarti lima sedangkan sila berarti prinsip atau asas, Pancasila ini memiliki 5 nilai yang dimana lima nilai tersebut merupakan cerminan karakteristik masyarakat Indonesia dari para pendahulu, 5 nilai ini terdiri dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai permusyawaratan dan perwakilan, dan nilai keadilan sosial.
Pancasila tersebut sebagai dasar filsafat bangsa Indonesia karena Pancasila ini digunakan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Dari penjabaran diatas kita tau bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa Indonesia yang dimana Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan masyarakat. Perlu diketahui juga bahwa Pancasila Sebagai Sistem Filsafat mengandung pandangan nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki 3 landasan pijak filosofis yaitu Ontologis, Epistemologis, Aksiologis. Ontologis dalam filsafat adalah tentang hakikat yang paling mendalam dan paling mendasar, membahas tentang Pancasila yang paling mendasar dan dapat dikaitkan dengam kehidupan sehari hari. Epistemologis adalah tentang sifat dasar pengetahuan, Pancasila bisa sebagai sifat dasar pengetahuan. Aksiologis adalah tentang penelitian tentang nilai – nilai, penelitian tentang nilai- nilai dari Pancasila.
Pancasila sebagai sistem filsafat sangat baik untuk diterapkan pada negara Indonesia, namun terdapat juga ancaman ancaman yang dapat menghambat dan sangat mempengaruhi Pancasila sebagai sistem filsafat, dalam artikel ini hal yang mepengaruhi terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat adalah paham kapitalis danpaham komunis.
Dalam dewasa ini dalam penerapan Pancasila sebagai sistem filsafat tidaklah mudah, karena banyak paham paham yang dapat mengganggu sistem filsafat ini, contohnya paham kapitalis dan paham komunis. Paham Kapitalis adalah suatu paham yang dimana sistem perekonomian yang memberikan kebebasan penuh pada semua orang untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh keuntungan. Dalam sistem ekonomi ini setiap individu memiliki hak penuh untuk mengambil manfaat atas harta atau kekayaannya sebagai alat produksi dan berusaha.
Paham kapitalis ini memberikan yang tidak main – main bagi negara Indonesia, dampak negatif dari kapitalisme dapat memberikan kesenjangan sosal serta sikap individualisme yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, bagi mereka yang mempunyai modal atau yang kaya akan menjadi kaya dan semakin Makmur, dan mereka yang tidak punya modal akan semakin terpuruk dalam bidang ekonomi, dan juga paham kapitalisme ini menjadikan masyarakat memiliki sifat individualisme yang tinggi, dimana sikap seperti itu berlawanan terhadap nilai – nilai Pancasila dan budaya bangsa Indonesia.
Kita tahu bahwa budaya masyarakat Indonesia itu identik dengan kegotongroyongan, sikap adil terhadap sesama dalam kehidupan bermasyarakat, dengan berkaca dari paham kapitalisme bahwa paham tersebut tidak sejalan dengan Pancasila dan dapat menjadi penghalang atau penghambat Pancasila sebagai sistem filsafat dalam negara Indonesia.
Begitu pula dengan paham komunisme, perlu diketahui paham komunisme adalah paham yang berkaitan dengan filsafat, politik, sosial, dan ekonomi yang tujuan utamanya menciptakan masyarakat dengan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan Bersama alat produksi dan tidak adanya kelas sosial, uang, dan negara. Yang dimana inti dari paham komunisme adalah menjadikan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama, yang dimana hal tersebut tidak sesuai dengan nilai – nilai Pancasila.
Dalam Pancasila kita diajarkan tentang nilai musyawarah dan mufakat serta keadilan dalam melaksanakan kegiatan masyarakat sehari – harinya. Dalam paham komunis ini, tidak adanya keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Hak Asasi Manusia tidak bernilai sehingga masyarakat banyak yang tertindas, pemerintah melakukan kegiatan monopoli yang sangat merugikan masyarakat, serta hilangnya motivasi setiap individu untuk menjadi pribadi yang baik.