Lihat ke Halaman Asli

bhenu artha

universitas widya mataram

MES dan OJK DIY Bersinergi Waspada Pinjol Ilegal

Diperbarui: 16 November 2024   00:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: MES DIY

Masyarakat Ekonomi Syariah Daerah Istimewa Yogyakarta (MES DIY) mengadakan silaturahmi dan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) di Kantor OJK DIY pada Jumat (15/11/2024). 

Acara ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya edukasi keuangan syariah, serta mengatasi permasalahan pinjaman online (pinjol) illegal.

Audiensi dihadiri oleh Wakil Ketua MES DIY Priyonggo Suseno, Taufik Ridwan dari Departemen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bambang Pramana Hadi dari Departemen Kerjasama dan Advokasi, Wahyu Tusi Wardani dari Departemen Pemberdayaan, UMKM, dan Keuangan Sosial, serta Narotama Yuarli Adi Saputro dari Departemen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Sekretaris Eksekutif MES DIY, Muhammad Fauzi Abdullah.

Audiensi ini diterima oleh Eko Yunianto selaku Kepala OJK DIY. 

Turut hadir Sorta Elfrida Hutagalung Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, Dinavia Tri Riandari Deputi Direktu Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMS, Gilang Erlangga Rangkuti Pengawas Deputi Direktur Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMS, serta Rizki Maulana, Pengawas Junior Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan.

Priyonggo menyampaikan agar MES DIY dapat membangun kerjasama dan sinergi dengan OJK Yogyakarta, terutama dalam hal edukasi dan literasi keuangan syariah. "Salah satunya adalah pengembangan wakaf melalui perbankan syariah sebagai lembaga keuangan syariah pengelola wakaf uang (LKS-PWU), sebagaimana diprogramkan oleh MES-DIY dalam bentuk arisan wakaf berjangka," tambahnya.

Kepala OJK DIY merespons positif dan menyatakan kesiapan OJK DIY untuk berkolaborasi. "Kami menyambut baik kesempatan ini dan siap bersinergi untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Jogja," ucap Eko.

OJK DIY sendiri memiliki fokus besar dalam edukasi keuangan dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai risiko penggunaan pinjol ilegal. "OJK DIY terus mengimbau masyarakat untuk memahami aspek legalitas dan logis dari layanan keuangan yang mereka gunakan guna menghindari potensi kerugian," tutupnya.

Taufik Ridwan dalam kesempatan ini mengungkapkan tentang pentingnya edukasi dalam menghadapi tantangan pinjol ilegal yang semakin merambah ke berbagai lapisan masyarakat. 

"Harapan kami adalah menciptakan sinergi untuk mengedukasi anak-anak muda, baik di kampus maupun di desa-desa, melalui pendekatan industri kreatif, dan ini akan menjadi upaya preventif dalam menangani pinjol ilegal yang berdampak negatif," ujarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline