Dalam situasi seperti sekarang, Kampus, dan Akademisinya, tidak boleh berdiam diri ketika melihat terjadi pelanggaran moral dan etika pada praktik-praktik kenegaraan, di samping adanya perilaku curang, koruptif, nepotisme, serta pelanggaran norma-norma dan regulasi yang berlaku, yang justru disinyalir dilakukan para tokoh yang seharusnya memberikan keteladanan pada rakyat. Kampus harus ikut turun tangan agar berbagai praktik yang menyimpang dari norma, etika, dan hukum, bisa diluruskan, dan tidak terulang di masa depan.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Prof Edy Suandi Hamid dalam Orasi pada acara "Kampus Memanggil" yang diadakan di Balairung UGM, Selasa petang (12/3). Orasi antara lain diisi Prof Zainal Arifin Mokhtar, Wakil Rektor UGM Dr Arie Sudjito, Prof Koentjoro, Dr Amalinda Savirani, Dr Wuri Handayani, Dr Busyro Muqodas, da Ketua BEM UGM Nugroho Prasetyo Aditama.
Berbicara mewakili Perguruan Tinggi di luar UGM, Prof Edy menyatakan, Lembaga Pendidikan Tinggi, dan Akademisi sebagai salah satu entitas di dalamnya, berperan dan bertanggung jawab bukan saja untuk transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga untuk membangun peradaban (development of civilization) untuk semua Masyarakat, dan bakan umat manusia.
"Oleh karena itu, kampus dan akademisi, tidak boleh eksklusif, berada di balik tirai atau tembok, harus terlibat dalam persoalan-persoalan kemasyarakat dan kebangsaan yang terjadi dilingkungannya, bahkan global. Inilah hal yag hakiki dari sebuah Kampus yang secara subtantif berbuat mencerdaskan Bangsa dan membangun peradaban." Ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia ini dalam acara yang dihadiri para Guru Besar UGM dan perwakilan PT lainnya di DIY.
Sementara itu pernyataan Sikap Akademisi UGM yang disampaikan Prof Wahyudi Kumorotomo menyatakan, antara lain bahwa Universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah indenpenden yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.
Diserukan juga, para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan citacita proklamasi dan janji reformasi. Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi. Juga menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah untuk secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligark dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H