Lihat ke Halaman Asli

bhenu artha

universitas widya mataram

Modal Intelektual dan Kinerja Keuangan Perusahaan

Diperbarui: 12 Juni 2023   08:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ada beberapa penelitian yang menunjukkan hubungan positif antara modal intelektual dan kinerja perusahaan melalui return on asset (ROA) sebelum terjadinya krisis keuangan. Ini menandakan bahwa semakin besar modal intelektual yang dimiliki oleh perusahaan, semakin tinggi juga kinerjanya dalam menghasilkan return atas aset yang dimiliki. Namun, penelitian tersebut juga menemukan bahwa kinerja perusahaan melalui return on equity (ROE) tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap modal intelektual baik sebelum maupun setelah periode krisis. Hal ini menunjukkan bahwa ROE tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor modal intelektual. 

Selain itu, penelitian juga menemukan bahwa sistem hukum yang dianut oleh suatu negara juga mempengaruhi kinerja perusahaan melalui ROA sebelum terjadinya krisis keuangan. Negara-negara yang menganut common law menunjukkan dampak positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan melalui ROA. Ini berarti bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi dalam sistem hukum common law cenderung memiliki kinerja yang lebih baik dalam menghasilkan return atas aset. Di sisi lain, negara-negara yang menganut code law juga memiliki pengaruh positif yang signifikan, namun dengan koefisien value added intellectual terhadap ROA. Hal ini menunjukkan bahwa modal intelektual yang ditambahkan nilainya memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan di negara-negara dengan sistem hukum code law. 

Penelitian menunjukkan bahwa modal intelektual memiliki hubungan positif dengan kinerja perusahaan melalui ROA sebelum terjadinya krisis keuangan. Namun, perlu dicatat bahwa kinerja perusahaan melalui ROE tidak secara signifikan dipengaruhi oleh modal intelektual. Selain itu, sistem hukum yang dianut oleh suatu negara juga berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, di mana negara-negara common law memiliki dampak positif yang signifikan terhadap ROA, sementara negara-negara code law memiliki pengaruh positif yang signifikan dengan koefisien value added intellectual terhadap ROA.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline