Lihat ke Halaman Asli

bhenu artha

universitas widya mataram

Teori Keagenan di Negara Berkembang

Diperbarui: 4 Mei 2023   14:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teori keagenan telah menjadi landasan bagi pengembangan model tata kelola perusahaan yang efektif. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa manusia memiliki kepentingan diri sendiri dan menunjukkan konflik kepentingan antara prinsipal dan agen. Model tata kelola perusahaan yang efektif akan memastikan penyelarasan kepentingan prinsipal dengan kepentingan agen dengan menawarkan insentif yang sesuai dan memantau aktivitas agen. Oleh karena itu, banyak perusahaan di seluruh dunia memusatkan perhatian mereka pada penyusunan remunerasi eksekutif yang adil dan membuat direktur non-eksekutif dan independen menjadi pemantau utama tindakan manajemen eksekutif.

Walaupun teori keagenan telah digunakan secara luas untuk mengembangkan model tata kelola perusahaan di negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris, para peneliti telah menyadari bahwa teori ini mungkin tidak dapat diterapkan dengan tepat pada pasar di negara berkembang yang dicirikan oleh struktur kepemilikan yang terkonsentrasi, kontrol keluarga yang kuat, dan konteks tata kelola yang lemah. Hal ini memunculkan perdebatan tentang apakah model tata kelola perusahaan yang sama dapat diterapkan di negara berkembang seperti di negara maju.

Banyak dari reformasi tata kelola perusahaan di negara berkembang hanya terbatas pada pengadopsian regulasi dan praktek-praktek yang telah diterapkan di negara maju. Sebagai hasilnya, reformasi tersebut mungkin tidak mempertimbangkan kondisi lokal yang khas atau karakteristik pasar modal lokal.

Meskipun begitu, reformasi tata kelola perusahaan di negara berkembang tetap menjadi suatu kebutuhan. Negara-negara ini menghadapi tantangan khusus dalam pengembangan model tata kelola perusahaan yang efektif karena karakteristik pasar modal lokal yang berbeda. Oleh karena itu, para peneliti dan praktisi tata kelola perusahaan terus mencari solusi yang tepat untuk memperbaiki tata kelola perusahaan di negara berkembang. Hal ini diperlukan agar tata kelola perusahaan dapat diakui secara internasional dan dipandang sebagai aset yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline