Semua negara memperhatikan keberlanjutan, dan para pemangku kepentingan berharap agar perusahaan dapat mencapai visi dan misi secara berkelanjutan. Untuk mencapai hal ini, perusahaan harus membangun kepercayaan para pemangku kepentingan. Global Reporting Initiative (GRI) pada tahun 1997 menegaskan bahwa kepercayaan adalah kunci untuk mencapai keberlanjutan perusahaan. GRI juga mengeluarkan beberapa kriteria antara lain yaitu GRI Standards pada tahun 2016. Kinerja keberlanjutan perusahaan, yang mencakup kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat, dikenal sebagai Corporate Sustainability Performance (CSP), yang diharapkan dapat berlanjut dalam jangka panjang.
Implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang efektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dan meningkatkan kualitas CSP. Ada dua sistem GCG yang dianut oleh negara-negara di seluruh dunia, yaitu one-tier system dan two-tier system. Di Indonesia, diterapkan sistem two-tier di mana Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi mengenai strategi dan proses pengambilan keputusan. Penerapan GCG yang kuat akan membantu mengurangi masalah keagenan di perusahaan dan meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H