JIEP adalah singkatan dari Jakarta Industrial Estate Pulogadung. Berdasarkan situsnya (http://www.jiep.co.id), status PT JIEP (Persero) perusahaan kawasan industri dan perumahan ini separuh sahamnya milik pemerintah pusat, dan separuhnya lainnya milik Pemda DKI Jakarta. Berarti statusnya adalah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Kawasan industri yang terletak di daerah Jakarta Timur ini merupakan salah satu kawasan industri yang tertua di ibukota, karena berdiri di tahun 1973 (sumber di sini).
Saya sendiri tidak berkantor di kawasan tersebut, namun partner saya berkantor di sana. Sehingga mau tak mau saya seringkali harus masuk ke JIEP. Seperti tadi pagi saat mengantarnya untuk masuk kantor, kami datang dari arah jalan Pramuka via gerbang JIEP di TU Gas masuk ke Jalan Pulo Lio. Ternyata di pintu gerbang yang baru dibuat pembatas jalan dari beton, ada petugas satpam yang menghadang. Mereka menyuruh mobil yang tidak memakai sticker masuk kawasan untuk mengarah ke kiri dan berputar jauh melewati jalan yang sempit dan dipenuhi truk parkir. Padahal, kantor partner saya terletak di jalan Rawa Sumur yang harus ke arah kanan dari pertigaan depan kantor JIEP.
Jelas sekali, kebijakan itu dilaksanakan mendadak dan sepihak. Saat saya meminta tolong kepada partner saya agar menanyakan apakah ada sosialisasi atas kebijakan tersebut, rekannya di General Affair menjawab ada berupa surat. Namun hampir semua perusahaan tenant menolak karena sudah membayar sewa yang cukup besar sehingga tidak ingin dibebani lagi untuk sticker masuk kawasan.
Satu yang saya sesalkan, pihak Satpam PT JIEP yang sebenarnya merupakan outsourcing bertindak kasar dengan memelototi dan meneriaki saya dengan sangat tidak sopan saat saya mengambil foto dari dalam mobil (seperti terlihat di foto). Tindakan mereka jelas sangat tidak menyenangkan dan merusak citra PT JIEP. Demikian pula sikap mereka yang arogan menyuruh para pengguna jalan untuk tidak melewati satu ruas jalan. Kalau Anda ada di lokasi, Anda akan sepakat bahwa tindakan itu sia-sia dan malah menimbulkan kemacetan. Satu ruas jalan -dari total cuma dua ruas jalan- tidak boleh dilewati kendaraan yang tidak memakai sticker, padahal sosialisasinya jelas tidak memadai. Sebagai gambaran, sebagian besar kendaraan dinas perusahaan tempat partner saya bekerja tidak memakai sticker. Padahal, di JIEP, perusahaan tersebut menyewa lahan lebih dari satu lokasi.
Kebijakan sepihak PT JIEP itu jelas menentang kebijakan pemerintah seperti diutarakan sendiri oleh Presiden SBY yaitu pro-job dan pro-growth. Coba bayangkan, cuma gara-gara tidak nyaman saat datang ke JIEP, investor atau petinggi perusahaan yang hendak bertamu membatalkan untuk datang. Gara-garanya hanya karena jalan yang dipersulit cuma karena masalah sepele: sticker. Contoh kasus lain misalnya ada pejabat pemerintah -sebutlah menteri- yang datang tanpa pengawalan dan mobilnya jelas tanpa sticker, akankah mendapatkan perlakuan serupa yang tidak menyenangkan dari Satpam PT JIEP? Demikian pula banyak pegawai yang jadi terlambat hadir ke kantor dan jelas mengurangi produktivitas kerja. Hal paling nyata justru dialami orang-orang macam saya, yang tidak bekerja di kawasan tersebut, tapi hampir tiap hari harus masuk-keluar kawasan karena mengantar-jemput keluarga, kerabat atau kekasih yang bekerja di situ. Buat apa membeli sticker?
Sebenarnya, daripada kerepotan sendiri mencegati mobil, PT JIEP lebih baik membenahi prasarana jalan yang sering banjir. Akan lebih baik lagi bila mampu menyediakan lahan di area depan tiap pintu masuk JIEP dan ada shuttle-bus gratis untuk mengantar pegawai ke kantor masing-masing. Selama ini, justru tenant yang harus repot menyediakannya. Untuk urusan pengaturan arus lalu-lintas internal di kawasan JIEP, lebih baik bila yang diatur adalah jenis kendaraan. Bila kendaraannya kecil boleh masuk dari pintu mana saja, namun untuk truk dan kendaraan berat lain dari arah jalan Pulogadung Raya. Justru itu lebih efektif daripada mengarahkan kendaraan non-sticker ke Pulogadung Raya yang jelas macet karena melewati terminal Pulogadung dan Pulogadung Trade Centre (PTC).
Saya harap tulisan saya ini berfungsi pula sebagai kontrol bagi manajemen PT JIEP (Persero) yang merupakan bagian dari instansi pemerintah. Jangan sampai kebijakan sepihak dan tindakan arogan satpam outsourcing memperburuk citra birokrasi yang susah-payah diperbaiki pasca reformasi dan membenarkan adagium "kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H