Pada hari kamis 14 Januari 2016 dilaporkan bahwa terjadi sebuah ledakan bom bunuh diri di pos lantas lampu merah Sarinah dan kedai kopi Starbuck Sarinah. Ledakan terjadi pada pukul 10.55 wib dengan sejumlah korban yaitu tujuh orang, lima diantaranya merupakan anggota teroris. Selain itu juga, terjadi baku tembak antara polisi dengan teroris.
Lalu lintas di sekitaran pospol Sarinah yang awalnya berjalan dengan lancar, setelah bom meledak, tidak ada lagi kendaraan yang melaju mendekati daerah tersebut. Para masyarakat dengan rasa penasarannya justru beramai-ramai mendekati pospol Sarinah untuk mengetahui lebih jelas apa yang sebenarnya terjadi di pospol Sarinah. Bahkan sempat ada yang berselfie di tempat kejadian.
Setelah keseluruhan peristiwa itu terjadi, berbagai macam media meliput peristiwa ini. Mulai dari media melalui televisi, koran, majalah, sampai jejaring sosial. Banyak media yang mengatakan bahwa intelijen Indonesia telah kecolongan.
Tapi pernahkah masyarakat berfikir sebenarnya apa fungsi utama Badan Intelijen Negara itu?
Sesungguhnya, intelijen itu memiliki tiga fungsi pokok yaitu, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Penyelidikan adalah fungsi intelijen seperti mencari informasi atau data yang aktual dan terkini dengan berbagai teknik intelijen yang ada. Pengamanan juga merupakan fungsi intelijen yaitu mengamankan sumber daya yang dimiliki negara dan mengamakan keutuhan NKRI. Penggalangan yaitu fungsi intelijen untuk menggalang masyarakat, pemerintah, dan kelompok atau organisasi lainnya demi kelancaran berjalannya kebijakan Presiden. Intelijen tidak memiliki hak atau wewenang untuk menahan atau menangkap orang.
Berdasarkan hal tersebut, sangat tidak pas apabila tragedi bom di Sarinah merupakan kesalahan dari Badan Intelijen Negara. Karena Badan Intelijen Negara tidak bertanggung jawab pada Keamanan dan Ketertiban Nasional (KamTibNas), tetapi hal tersebut merupakan tugas dari intelijen kepolisian. Badan Intelijen Negara bertanggung jawab pada sembilan komponen strategis yaitu Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Pertahanan, dan Keamanan. Sehingga masyarakat perlu memahami bahwa tidak hanya bom saja yang diawasi oleh intelijen tetapi terdapat Sembilan komponen strategis lainnya yang perlu diurusi.
Sebenarnya apakah masyarakat memahami tujuan atau maksud dari kelompok teroris tersebut melakukan terror dengan cara bom bunuh diri?
Masyarakat perlu menyadari bahwa semakin banyak media yang memberitakan tentang kejadian tersebut maka kelompok teroris tersebut mendapatkan advertising secara gratis.
Tentu saja mereka mendapatkan keuntungan yang sangat besar yaitu eksistensi untuk menakut-nakuti masyarakat dunia. Seharusnya masyarakat sadar bahwa sebuah peristiwa seperti bom Sarinah itu tidak perlu dibesar-besarkan, sebab tidak ada gunanya, hanya menghabiskan waktu, dan juga menguntungkan bagi kelompok teroris yang diberitakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H