Lihat ke Halaman Asli

bettypebriani

Manager perbankan syariah

Hubungan ekuitas, pembiayaan dan dana pihak ketiga terhadap pertambahan laba perusahaan

Diperbarui: 10 Januari 2025   19:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perusahaan jasa adalah suatu perusahaan yang kegiatan usahanya ditujukan untuk memperoleh pendapatan ataupun penghasilan melalui pelayanan jasa-jasa tertentu. Perusahaan jasa merupakan suatu tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor -- faktor produksi untuk menghasilkan suatu jasa.  Terdapat beberapa jenis Perusahaan jasa salah satunya adalah Perusahaan Jasa Keuangan. Perusahaan Jasa Keuangan adalah lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan disektor perbankan, dana pensiun, perasuransian, pasar modal, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya (Ikatan Bankir Indonesia--2013). 

Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa -- jasa bank lainnya. Menurut A, Abdurrachman (2014:6) Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan-perusahaan.

Pertumbuhan laba adalah perubahan persentase kenaikan laba yang diperoleh perusahaan. Pertumbuhan laba yang baik, mengisyaratkan bahwa perusahaan mempunyai keuangan yang baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan, karena besarnya dividen yang akan dibayar di masa akan datang sangat bergantung pada kondisi perusahaan (Simorangkir, 1993) dalam Hapsari (2007).

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah laba yang diterima Bank, faktor pertama adalah ekuitas. Ekuitas adalah modal yang berasal dari pemegang saham atau pemilik dan laba yang diperoleh bank. Dimana semakin besar jumlah modal yang ada maka semakin kuat keuangan bank semakin banyak dana yang bisa digunakan untuk penyaluran pembiayaan. Faktor lainnya adalah pembiayaan yang disalurkan bank, dimana semakin besar pembiayaan yang disalurkan bank maka margin yang diterima pihak bank juga semakin besar, hal ini merupakan motivasi untuk bank agar mampu menjalankan pembiayaan yang lancar dan terpercaya. Dan faktor terakhir yaitu jumlah dana pihak ketiga yang mampu dihimpun bank, dimana semakin besar dana nasabah yang dihimpun produk bank  maka aset yang dimiliki pun akan semakin besar yang dapat digunakan untuk menyalurkan pembiayaan dan menjadi salah satu tolak ukur kesehatan bank.

Variabel pertama yang diduga mempengaruhi pertumbuhan laba adalah ekuitas. Ekuitas adalah suatu bagian dari hak pemilik dalam sebuah perusahaan yakni selisih antara aktiva dan kewajiban yang ada dan demikian juga tidak termasuk ukuran nilai jual suatu perusahaan (Khikmah, 2016). Ekuitas terdiri atas setoran pemilik yang seringkali disebut modal atau simpanan pokok anggota untuk badan hukum koperasi, saldo laba, dan unsur lain. menurut Standar Akuntansi Keuangan, ekuitas adalah hak residual atas assset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.

Variabel kedua yang diduga mempengaruhi laba adalah pembiayaan. Pembiayaan merupakan aktifitas bank dalam menyalurkan dana kepada pihak lain selain bank.  Menurut Kasmir (2014:96) Pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

Selanjutnya variable ketiga yang diduga mempengaruhi pertumbuhan laba adalah dana pihak ketiga. Dana pihak ketiga adalah dana-dana yang dihimpun dari masyarakat merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank. Menurut Kasmir (2014:72) Dana pihak ketiga adalah dana yang dihimpun oleh bank yang berasal dari masyarakat luas, yang terdiri dari simpanan giro (deman deposit), simpanan tabungan (saving deposit) dan simpanan deposito (time deposit). Menurut Ismail (2010: 43) menyatakan bahwa: "Dana pihak ketiga biasanya dikenal dengan dana masyarakat merupakan dana yang dihimpun oleh bank yang berasal dari masyarakat dalam arti luas, meliputi masyarakat individu, maupun badan usaha."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline