Lihat ke Halaman Asli

Penerapan Karakteristik Masyarakat Madani di Lingkungan Pesantren Mahasiswa Rahmaniyah 2 Semarang

Diperbarui: 11 Desember 2023   12:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Kajian Kitab Bersama/dokpri

 

Betrisa Arisma Febriana, Alief Aulia Azzarin, Intania Diasysta

Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang

2108056055@student.walisongo.ac.id, 2108056039@student.walisongo.ac.id, 2108056128@student.walisongo.ac.id

Abstrak

            Pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter masyarakat madani di Indonesia. Pesantren memiliki potensi besar dalam membentuk santri sebagai agen civil society yang mampu menerapkan nilai agama, menghadapi tantangan era globalisasi, dan berkompeten dalam menghasilkan karya.  Pesantren juga diharapkan dapat melibatkan aktif warga, menerapkan nilai-nilai etika dan moral sesuai dengan tuntunan agama, serta mewujudkan musyawarah sebagai implementasi dari prinsip demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan mengkaji referensi yang bersumber dari berbagai Artikel dan fakta lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para santri di Pesantren Mahasiswa Rahmaniyah 2 berpartisipasi aktif dalam mewujudkan karakteristik masyarakat madani

Kata kunci: masyakat madani, pesantren mahasiswa

PENDAHULUAN 

            Masyarakat madani, atau civil society, merujuk pada suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Konsep ini melibatkan partisipasi aktif dari semua warga negara dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pemerintahan. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, memiliki peran yang signifikan dalam membentuk karakter masyarakat madani. Implementasi masyarakat madani di lingkungan pesantren merupakan upaya untuk mewujudkan masyarakat yang beradab, berakhlak mulia, dan bermoral melalui pendidikan pesantren. 

Masyarakat madani merupakan konsep yang merujuk pada masyarakat yang pernah berkembang di Madinah pada zaman Nabi Muhammad SAW. Masyarakat madani menghormati dan melindungi hak asasi manusia, termasuk hak-hak individu dan kelompok minoritas. Selain itu, masyarakat madani memiliki institusi-institusi yang independen dan kuat serta mempromosikan keterbukaan terhadap gagasan dan nilai-nilai yang berbeda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline