Rakyat Indonesia yang majemuk dan beragam pastinya memiliki kepercayaan yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, dan memiliki kepercayaan yang tinggi pula sesuai dengan agama/kepercayaan/sistem kepercayaan yang dianutnya. Salah satu bentuk kepercayaan yang dilakukan di Indonesia adalah kegiatan ritual, kegiatan ini adalah salah satu teknik/metode yang paling sering digunakan dalam kegiatan sakral yang dianggap suci dan penting untuk dilakukan serta dijadikan sebagai budaya/adat tersendiri, seperti pernikahan, kelahiran, kematian, dan upacara lainnya.
Aspek ritual tersendiri adalah aspek kepercayaan terhadap suatu adat sosial maupun adat agama yang dapat dilakukan secara kelompok maupun perseorangan sesuai dengan adat dan budaya masing-masing. Secara leksikal, ritual adalah “bentuk atau metode tertentu dalam melakukan upacara keagamaan atau upacara penting atau tatacara dalam bentuk upacara. Makna ini menyiratkan bahwa, aktivitas ritual adalah aktifitas yang berbeda daripada biasanya, terlepas dari ada tidaknya nuansa keagamaan atau kekhidmatan.
Aspek kegiatan ritual adalah sesuatu ungkapan kegiatan yang bersifat lebih logis dan rasional, karena aspek ini memperlihatkan simbol simbol yang diobjekan yang ditata sedemikian rupa, sehingga memperlihatkan perilaku dan peranan serta bentuk pribadi para pemuja dan yang dipuja mengikuti aturannya masing-masing. Aspek ritual seringkali digunakan pada saat berlangsungnya upacara keagamaan, seperti upacara kelahiran, kematian, pernikahan dan kegiatan sehari-hari untuk menunjukan diri kepada kesakralan suatu perlakuan secara khusus.
Kepercayaan adalah suatu bentuk rasa percaya/keyakinan terhadap suatu hal yang terlihat maupun yang tidak terlihat yang diyakini keberadaan maupun kebenarannya yang dipercaya mampu menghadirkan energi yang dampak positif (suci) yang berasal dan berhubungan dengan kegiatan masa lalu yang dapat dimplementasikan kembali dalam kehidupan sehari hari. Bentuk kepercayaan dapat berupa kegiatan ritual keagamaan, ritual keagamaan adalah segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan nilai nilai keagamaan yang dijadikan sebagai rutinitas dalam kehidupan sehari hari dan dijadikan sebagai pedoman hidup dalam menjali hubungan kepada Tuhannya dan kepada manusia lainnya.
Menurut Gluckman kegiatan ritual adalah kegiatan upacara yang dilakukan dengan terbatas, yang memiliki makna simbolis secara kompleks, karena kegiatan ritual ini menyangka lurusan sosial dan psikologis yang lebih dalam, dan mengacu pada sifat dan tujuan yang mistis atau religius. Sedangkan menurut Leach, kegiatan ritual adalah perilaku dalam mengungkapkan status pelakunya sebagai mahluk sosial dalam sistem struktural dimana tempat keberadaannya pada saat itu.
Hal ini sejalan dengan pendapat oleh Lessa dan Vogt, dimana kegiatan ritual adalah kegiatan yang mencakup semua tindakan simbolik, baik yang bersifat duniawi atau sakral, baik yang menggunakan teknik/metode sederhana atau rumit. Dengan kata lain diyakini bahwa kegiatan ritual adalah kegiatan yang memiliki aspek ritual sekaligus non-ritual. Kadar dari aspek ritual dan non-ritual ini tergantung pada ekspresi yang diperlihatkan oleh individu yang bersangkutan melalui tindakannya dan perilakuknya, baik nilai status dan simboliknya maupun tujuan atau kegunaan praktisnya.
Berangkat dari pandangan perspektif konvensional, menurut Dhavamory kegiatan ritual adalah suatu kegiatan yang mengakibatkan suatu perubahan ontologis pada manusia dan mentransformasikannya pada situasi keberadaan yang baru, misalnya; penempatan-penempatan pada lingkup yang kudus. Sehingga kegiatan ritual digambarkan sebagai kegiatan suci yang memiliki tingkat perbedaan antara pergulatan dan tindakan, ritual juga mengingatkan peristiwa-peristiwa primordial serta memelihara danenyalur kepada masyarakat mengenai pembaharuan hidup, dimana para pelaku kegiatan yang melanggar norma akan membuang kegiatan dan perilaku masa lampau yang kurang baik dan melanggengkan tradisi suci serta memperbaharui fungsi-fungsi kehidupannya. Kegiatan ritual dibedakan menjadi empat macam, yaitu :
- Ritual magis, yaitu tindakan yang dikaitkan dengan penggunaan bahan bahan yang bekerja karena adanya daya mistis.
- Ritual religius, yaitu tindakan yang dilakukan secara keagaamaan dan sesuai dengan kultur para leluhur.
- Ritual konstitutif, yaitu tindakan yang mengungkapkan atau mengubah hubungan sosial (mistis), dimana setiap individu maupun kelompok memiliki kehidupan menjadi khas.
- Ritual faktitif, yaitu tindakan yang meningkatkan produktivitas pemurnian dan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan materi suatu kelompok
Dalam antropologi, kegiatan ritual dikenal dengan istilah ritus. Ritus adalah kegiatan yang dilakukan untuk mendekatkan diri dengan Sang Pencipta (Tuhan), agar mendapatkan berkah atau rezeki yang banyak dan melimpah dari suatu daya yang telah dilakukan, seperti kegiatan ritual upacara sakral ketika akan turun kesawah, kegiatan ritual menolak bahaya/tolak baya yang telah diperkirakan akan datang, ritual untuk meminta perlindungan maupun pengampunan dari dosa, ritual untuk mengobati penyakit (rites of healing), ritual perubahan siklus kehidupan manusia, seperti pernikahan, kehamilah, kelahiran, kematian bahkan kebalikan dari kebiasaan kehidupan harian (rites of reversal), seperti puasa pada bulan atau hari tertentu, kebalikan dari hari lain yang mereka makan dan minum pada hari tersebut. Tentunya kegiatan ini dilakukan bukan semata untuk mendapatkan berkah melimpah dari Tuhan saja, namun kegiatan ritual ini dilakukan untuk mendekatkan sesama diri dengan orang lainnya sebagai mahkluk ciptaan-Nya.
Dalam setiap kegiatan ritual yang dilakukan biasanya terdiri dari tiga tahap, yaitu tahap persiapan, peralihan dan tahap penggabungan. Pada tahap persiapan, setiap individu akan dipisahkan antara satu dengan lainnya dari suatu tempat, kelompok maupun status.
Kemudian dilanjutkan dengan fase peralihan, yaitu setiap individu akan disucikan (mensucikan diri) dan menjadi invidividu baru sesuai dengan prosedur-prosedur perubahan. Fase terakhir adalah fase penggabungan, fase ini adalah fase dimana seseorang/individu secara resmi ditempatkan pada suatu tempat, kelompok atau status yang baru yang akan memberikan pembaharuan yang positif didalam kehidupan selanjutnya.
Pada fase terakhir yaitu fase penggabungan (penerimaan fase baru) setiap individu akan cenderung dikaitkan dengan krisis-krisis hidup individu – individu tersebut. Individu ini dapat mengajukan pendapat untuk menambahkan satu ataupun lebih kategori baru secara terstruktur dan fundamental, yakni seperti ritual intensifikasi dan kontrol sosial.