Pandemi Covid-19 telah menyerang bangsa Indonesia lebih dari 2 tahun lamanya sejak pemerintah mengkonfimasi infeksi dari virus Covid-19 ini pada tanggal 2 Maret 2020 lalu. Adanya pandemi ini tidak hanya mengakibatkan krisis kesehatan, melaikan disemua sektor tak terkecuali di bidang ekonomi nasional. Adanya pandemi ini mengakibatkan penurunan aktivitas ekonomi secara signifikan sampai ke arah resesi karena adanya kebijakan pemerintah mengenai pembatasan sosial.
Salah satu sektor perekonomian yang sangat terpukul adanya pandemi ini adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terurut serta mengakibatkan anjloknya pereknomian negara. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa UMKM mempunyai peranan atau kontibusi yang besar terhadap perekonomian bangsa Indonesia.
Mengapa pelaku UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional? Hal ini berdasarkan Siaran Pers Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 1 Oktober 2022 menyatakan bahwa peranan UMKM sangat besar terhadap perekomian nasional, mengingat dengan jumlanya yaitu mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontibusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5% serta terhadap penyerapan tenaga kerja yaitu 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Berdsarkan data diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa UMKM memiliki potensi yang besar dalam pemulihan ekonomian nasional pasca pandemi Covid-19. Terutama pelaku usaha mikro dan kecil yang jumlahnya sangat banyak dengan penyerapan tenaga kerja yang sangat besar. Hal ini UMKM memainkan peranan penting dalam memberi kesempatan kerja dan sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat kecil serta dapat mengurangi angka pengangguran yang berdistribusi menjadi pendapatan dan pengurangan kemiskinan.
Akibat terpuruknya perekonomian pasca pandemi ini menuntut pelaku UMKM untuk melakukan berbagai upaya agar usahanya mampu bertahan. Pandemi Covid-19 tidak serta merta menjadi penghalang atau penghambat dalam melakukan usaha, melainkan kondisi ini bisa dijadikan momentum yang positif bagi pelaku UMKM agar mampu mempertahankan daya saingnya melalui digitalisasi. Banyak pelaku UMKM melakukan operasional dan transaksi secara online yaitu dengan memanfaatkan layanan e-commerce dan cashless payment. Sejak adanya pandemi ini kebiasaan masyarakat juga ikut berubah dimana mereka lebih memilih transaksi online yang dibilang antiribet sehingga cukup memudahkan pelaku UMKM melakukan transaksi jual beli. Hal ini tak disangka menjadi peluang kesuksesan para pelaku UMKM yang berhasil beradaptasi di tengah pandemi hingga omsetnya naik bekali-kali lipat. Awal kebangkitan UMKM inilah diharapkan menjadi pilar pertumbuhan perekonomian nasional pasca pandemi.
Ditulis oleh :
Nefi Cahya Rahmawati
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H