Kementerian Komunikasi dan Informatika RI meluncurkan seri prangko Musisi Indonesia. Prangko baru tersebut terdiri dari dua bagian. Pertama, musisi tunggal dengan menampilkan Gesang, Chrisye, Gombloh, dan Titiek Puspa. Kedua, musisi kelompok dengan menampilkan Koes Plus, Panbers, God Bless, dan Bimbo + Iin.
Masing-masing prangko bernominal (harga satuan) Rp 3000, dan menampilkan wajah para musisi terkenal Indonesia itu. Selain prangko, diterbitkan pula Sampul Hari Pertama (SHP), yaitu amplop surat yang di bagian kiri depan dicetak ilustrasi yang berkaitan dengan prangko-prangko yang ditempel di bagian kanan atas amplop dan diberi cap (stempel) pos khusus Hari Terbit Pertama.
Penerbitan prangko ini adalah persembahan terhadap jasa-jasa para musisi Indonesia tersebut. Melengkapi penerbitan terhadap musisi Indonesia sebelumnya, yaitu prangko bergambar Bing Slamet dan Ibu Sud.
Selain prangko musisi Indonesia, pada 19 Agustus 2020 ini juga diluncurkan sejumlah seri prangko lainnya. Penerbitan tersebut selain untuk memenuhi fungsi utama prangko sebagai tanda bukti pembayaran biaya pengiriman surat pos, juga sebagai benda koleksi yang banyak diminati orang. Diperkirakan para filatelis (kolektor prangko dan benda pos lainnya) serta para penggemar musik Indonesia akan juga berminat untuk membeli dan mengoleksi seri prangko baru ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H