Lihat ke Halaman Asli

Berty Sinaulan

TERVERIFIKASI

Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Jangan Lupakan Hari Kebudayaan Nasional

Diperbarui: 24 Mei 2020   17:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Strategi Kebudayaan Nasional dan Agenda Strategis Pemajuan Kebudayaan. (Foto: kominfo.go.id)

Baru saja selesai mengunggah tulisan berjudul "Teknologi Kirim Pesan Dimulai 24 Mei 1844" di Kompasiana hari ini (baca di tautan ini), saya baru teringat sebenarnya 24 Mei ini merupakan tanggal penting juga di Indonesia. Terutama bagi mereka yang bergerak atau meminati bidang kebudayaan.

Terkait dengan 24 Mei dan bidang kebudayaan, saya pernah pula mengunggah tulisan berjudul "Selamat Hardiknas, Kapan Harbudnas?" yang dimuat di Kompasiana 2 Mei 2020 (lengkapnya baca di tautan ini). Dalam tulisan itu, saya menawarkan 24 Mei dijadikan tanggal peringatan Hari Kebudayaan Nasional.

Bila 2 Mei adalah Hari Pendidikan Nasional, maka 24 Mei diusulkan menjadi Hari Kebudayaan Nasional. Sehingga selama sebulan penuh dalam bulan Mei tiap tahunnya, dapat dijadikan Bulan Pendidikan dan Kebudayaan. Berbagai kegiatan yang terkait dengan pendidikan dan kebudayaan dapat digelar sebulan penuh, membangkitkan minat masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.

Tapi kenapa saya mengusulkan 24 Mei? Pada 24 Mei 2017 atau tiga tahun lalu, Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan akhirnya disahkan secara resmi dengan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Inilah Undang-Undang pertama di Indonesia yang secara menyeluruh mengampu berbagai aktivitas kebudayaan di Indonesia. Tentu saja tanggal "lahirnya" Undang-Undang bersejarah ini layak dijadikan tanggal peringatan Hari Kebudayaan Nasional.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline