Belum lama ini, seorang anggota Group Club Oerang Revolusi (CORE) di Facebook, mengunggah guntingan Koran dari masa perang Kemerdekaan RI. Zulkifli Mahafatna, salah satu kolektor uang (numismatis) terkenal di Indonesia, mengunggah scan halaman depan Harian Merdeka edisi 8 Juli 1947.
Dalam unggahannya itu, sang kolektor menulis "Share: berita tentang AK Gani, salah seorang "tokoh orida", yang dimuat di harian Merdeka 8 Juli 1947".
Bagi yang belum tahu, Orida adalah singkatan Oeang Republik Indonesia Daerah. Ada lagi yang disebut Ori/ORI atau Oeang Republik Indonesia. Kedua jenis mata uang ini adalah uang kertas edisi awal yang diterbitkan Pemerintah RI setelah memproklamirkan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
Saat itu memang masih beredar "uang Jepang" yang dikeluarkan Balatentara Dai Nippon ketika Jepang menjajah Indonesia. Namun uang Jepang itu segera tersingkir.
Malah yang muncul kembali adalah "uang Belanda" yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda. Saat Jepang masuk dan menjajah Indonesia, uang Belanda itu disingkirkan.
Namun ketika Jepang menyerah kalah pada Sekutu akibat dua kali bom atom yang dijatuhkan di Nagasaki dan Hiroshima pada awal Agustus 1945, justru Belanda kembali masuk membonceng tentara Sekutu yang hendak melucuti pasukan Balatentara Dai Nippon.
Padahal, melalui duet Pahlawan Kemerdekaan, Soekarno dan Hatta, Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Sebagai negara merdeka dan berdaulat, tentu saja Republik Indonesia yang masih baru ingin pula menandai kemerdekaannya, antara lain dengan menerbitkan sendiri prangko dan mata uang. Dua benda yang merupakan bagian dari pengakuan kedaulatan sebuah negara merdeka.
Bila sebelumnya, prangko-prangko yang beredar dan digunakan untuk pengiriman surat pos di wilayah Indonesia masih menggunakan prangko Hindia-Belanda, kemudian prangko Hindia-Belanda yang diberi cetak tindih tulisan Jepang, atau juga prangko yang diterbitkan Balatentara Dai Nippon sendiri di Indonesia, maka setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, prangko-prangko yang ada semua diberi cetak tindih tulisan "Indonesia", "Rep, Indonesia", dan sejenisnya.
Baru pada 1 Desember 1946, setahun lebih setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, diterbitkan prangko sederhana yang terdiri dari dua gambar, gambang banteng berlari seharga 10 sen, dan bergambar banteng dengan bendera Merah Putih seharga 20 sen. Di bagian atas gambar kedua prangko tersebut tertera tulisan "Indonesia Merdeka", dan di bagian bawah ada tulisan "17 Agustus 1945".
Uang Nica
Kembali ke mata uang, khususnya uang kertas. Setelah sebelumnya digunakan uang kertas Hindia-Belanda dan uang kertas dari masa penjajahan Jepang, maka ketika Indonesia merdeka, Belanda yang membonceng Sekutu berusaha menguasai kembali Republik Indonesia yang telah merdeka itu. Termasuk mengedarkan mata uang kertas yang dikenal sebagai uang NICA (Nederlandsch Indi Civiele Administratie) atau Pemerintah Sipil Hindia-Belanda.
Walaupun disebut sipil, ini sebenarnya pemerintahan semi militer, karena pada kenyataan dikendalikan oleh militer Belanda. NICA dibentuk setelah adanya perjanjian antara Belanda dan tentara Sekutu yang dipimpin Amerika Serikat.