Lihat ke Halaman Asli

Berty Sinaulan

TERVERIFIKASI

Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Bangkai Kapal Perang Jepang di Perairan Bangka Belitung Hampir Lenyap

Diperbarui: 11 April 2017   17:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peta perairan Muntok. (Foto: Indonesia-Tourism.com)

Ternyata yang lenyap bukan hanya kapal perang Belanda yang karam di Laut Jawa pada Perang Dunia II, tetapi juga kapal Jepang. Berita mengagetkan ini datang dari seorang arkeolog yang bertugas di Pulau Sumatera bagian Selatan.

Membaca berita yang menjadi “headline” Kompasiana berjudul “Bata Kerajaan Majapahit dan Kapal Perang Belanda Hilang Lenyap” (baca di:  http://www.kompasiana.com/bertysinaulan/bata-kerajaan-majapahit-dan-kapal-perang-belanda-hilang-lenyap_58eb0cabf27e61654f4af112) , arkeolog tersebut mengabarkan bahwa selain kapal perang Belanda yang karam dan sekarang sudah hilang lenyap tak ada bekasnya, kapal perang Jepang yang karam di perairan Indonesia pun mengalami nasib yang sama mengenaskan.

Kapal perang Jepang yang karam itu diketahui bernama Ashigara, dan tenggelam di perairan Muntok yang terletak di Provinsi Bangka Belitung pada 8 Juni 1945 karena terkena torpedo kapal sekutu dalam pertempuran laut.

Setelah menguasai wilayah Indonesia sejak 1942, kondisi bala tentara Jepang berbalik mulai mengalami kekalahan demi kekalahan pada 1945. Kapal perang Jepang Ashigara termasuk yang habis riwayatnya pada 1945 di perairan Muntok, dan karam di sana selama-lamanya.

Sayangnya, kini mulai ada pihak yang ingin mengangkat kapal karam itu tanpa kordinasi dengan pihak Balai Arkeologi setempat maupun pihak-pihak yang menangani benda cagar budaya maupun benda arkeologi bawah air di Indonesia. Sebenarnya, paling tidak ada pihak Balai Arkeologi dan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional serta Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang menangani masalah benda-benda semacam itu.

Selain pihak Kemdikbud, satu pihak lagi yang juga terkait dengan masalah benda-benda bawah air, termasuk benda cagar budaya yang berada di perairan Indonesia adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (Foto: Istimewa)

Tapi tampaknya, pihak yang mengangkat hanya berbekal surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemhub). Alasannya, untuk membersihkan jalur perairan di sana. Hal itu mendapat tentangan dari sejumlah pihak di Bangka Belitung. Apalagi belum dikordinasikan dengan pihak-pihak yang menangani benda cagar budaya di Tanah Air.

Ada beberapa hal yang dikhawatirkan. Pertama, rusaknya benda cagar budaya karena pengangkatannya tidak hati-hati, serta kemungkinan adanya benda bersejarah di dalam bangkai kapal itu yang ikut hilang. Kedua, karena kurang hati-hati dapat mengakibatkan data sejarah juga lenyap.

surat-hubla2-58eb6aa7959373ba26737d31.jpg

Dari kejadian tersbeut, terlihat tidak adanya kordinasi antara Kemdikbud, KKP, dan Kemhub. Padahal yang ditangani adalah peninggalan bersejarah yang menjadi aset bangsa dan negara kita. Walau pun telah menjadi bangkai, kapal-kapal karam yang ada di perairan Indonesia sebenarnya tetap merupakan aset yang berharga. Di beberapa negara lainnya, kapal-kapal karam telah dijadikan semacam museum bawah laut. Berkembangnya hobi diving (menyelam) saat ini, membuat museum-museum bawah laut semacam itu berpotensi sebagai objek wisata bersejarah yang menarik. Sambil menyelam, orang dapat melihat langsung dan mendengarkan kisah sejarah yang diharapkan bisa menjadi ingatan untuk mengapresiasi keberadaan benda-benda yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline