Dewan Pers baru saja merilis hasil ratifikasi perusahaan pers di Indonesia. Hasilnya, tercatat 74 perusahaan pers, mulai dari media cetak, radio, televisi, sampai media online, yang dinyatakan terverifikasi. Menurut rencana, sertifikat verifikasi itu akan diserahkan oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, pada puncak peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2017 di Ambon, Maluku.
Nama-nama besar di media cetak, seperti Media Indonesia, Kompas, Bisnis Indonesia,danPikiran Rakyat, masuk dalam daftar tersebut. Sementara di daftar radio antara lain ada RRI dan Elshinta, serta di daftar televisi terverifikasi, semua stasiun televisi besar masuk di dalamnya.
Dalam daftar media online, tercatat antara lain Detik.com, Okezone.com, Kompas.com, Viva.co.id, dan sejumlah media lainnya. Lalu di mana Kompasiana.com? Sepengetahuan saya, sejak awal didirikan,Kompasiana memang tidak dimaksudkan untuk menjadi media online. Meski pun ada hubungannya dengan Harian Kompas, KompasTV, dan Kompas.com, yang semuanya masuk dalam daftar media terverifikasi oleh Dewan Pers, Kompasiana berada di jalur berbeda.
Bahkan memang benar yang pernah disebutkan Pengelola Kompasiana, bahwa situs web ini juga bukan situs jurnalisme warga atau dalam Bahasa Inggris disebut citizen journalism web. Bila disebut situs jurnalisme, tentu saja isinya harus sesuai dengan kaidah jurnalistik. Selain isinya menerangkan 5W +1H (what, who, where, when, why + how), juga dalam peliputannya harus mengikuti kode etik jurnalistik. Antara lain isinya objektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas, serta informasinya ditulis setelah dilakukan cek dan ricek mengenai kebenarannya.
Sementara di Kompasiana, meski pun saya belum melakukan penelitian terinci, tapi sepintas dapat dilihat isinya bisa dikatakan 80 sampai 90 persen opini pribadi, baik dalam bentuk ide, pendapat, saran, kritik, dan semacamnya. Tulisan opini memang ada juga di dalam media jurnalistik, tetapi jumlahnya terbatas, paling banyak 30 persen dari keseluruhan isi media tersebut.
Jadi kalau Kompasiana tidak masuk dalam daftar media yang terverifikasi, tidak usah bingung, dan tidak usah pula berkecil hati. Kompasiana memang merupakan blog atau mungkin tepatnya “blogramai-ramai”.
“Log Book”
Blog sebenarnya merupakan singkatan dari web log. Suatu aplikasi web yang isinya catatan berbentuk tulisan. Zaman dulu – dan sebenarnya masih sampai sekarang – para kapten kapal biasanya mengenal yang disebut log book. Mereka biasanya mencatat semua peristiwa yang dialami selama pelayaran. Tak heran bila log book kapten kapal dari masa lalu, dapat menjadi sumber sejarah yang berharga. Seperti contohnya sejarah Indonesia, banyak informasi berharga yang berhasil didapatkan dari log book para pengelana bangsa asing yang berlayar ke kepulauan yang kini dikenal dengan nama Indonesia.
Begitu pula di kalangan Pandu yang di Indonesia kini dikenal dengan nama Pramuka, ada istilah log book. Setiap Pandu atau regu Pandu mempunyai log book masing-masing. Dalam log book itulah, seorang Pandu membuat catatan-catatannya. Mirip dengan buku catatan harian, tetapi catatan umumnya adalah yang terkait dengan kegiatan kepanduan yang diikuti.
Masih teringat peristiwa puluhan tahun silam, tepatnya pada 1975. Saat itu saya merupakan Pemuka Regu Utama (Pratama) dan sekaligus Ketua Regu Elang Kuning di Gugus Depan (Gudep) Jakarta Timur 1131 yang berpangkalan di SD Kwitang III PSKD di Jalan Taman Slamet Riyadi, Jakarta Timur. Suatu waktu, semua Pasukan Penggalang dari Gudep Jakarta Timur 1131 (putra) dan 1131 (putri) diajak berkemah di kawasan Depok, Jawa Barat.
Waktu itu, Depok belum seramai sekarang. Masih banyak lahan hijau di sana-sini. Berangkat menggunakan kereta api Jakarta – Bogor – karena waktu itu belum ada KRL- kami kemudian berkemah di Depok Mas yang sekarang sudah penuh menjadi perumahan dan pertokoan. Saya mencatat semua aktivitas saat berkemah dalam log book pribadi maupun log book Regu Elang Kuning.