Hari ini, 19 Desember 2016, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, didampingi Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meresmikan dan meluncurkan uang kertas dan logam emisi 2016.
Ada yang berbeda dengan uang-uang sebelumnya, selain semakin banyak Pahlawan Nasional yang ditampilkan, juga tulisan “Negara Kesatuan Republik Indonesia” (NKRI) yang tertera jelas.
Tulisan NKRI itu menggantikan tulisan BI yang selama ini ada pada uang kertas Indonesia. Memang, penggunaan uang kertas dengan tulisan NKRI sudah dimulai dua tahun lalu, pada 2014. Tetapi yang menarik pada 19 Desember ini, adalah kehadiran seorang Presiden RI pada peluncuran uang kertas dengan tulisan NKRI itu.
Bukan kebetulan bila BI dan Kementerian Keuangan mengambil tanggal 19 Desember. Sepuluh tahun lalu, Presiden RI (saat itu) Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres No. 28 Tahun 2006 yang menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.
Tanggal itu diperingati untuk mengenang lahirnya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), sebuah sejarah yang ditorehkan oleh Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI.
Sebelum menjadi Menteri Kemakmuran, Sjafruddin pernah menjadi Menteri Keuangan RI juga.
Saat itu, 19 Desember 1948, adalah saat berdirinya PDRI. Ibu kota RI yang saat itu berkedudukan di Yogyakarta dikuasai oleh Belanda. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan beberapa pejabat senior RI ditangkap Belanda.
Sebelum ditangkap, Soekarno dan Hatta memilih untuk tetap berada di ibu kota RI yaitu di Yogyakarta, untuk menegaskan bahwa RI tetap ada.
Kedua tokoh Proklamasi RI itu pun telah menghubungi Syafruddin Prawiranegara dan memberi mandat kepadanya untuk membentuk pemerintah darurat, bila Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda.
Maka Syafruddin Prawiranegara bersama Gubernur Sumatera, Teuku Mohammad Hassan, bertindak cepat di Bukitttinggi. Mereka pun segera mendeklarasikan PDRI, sebagai bukti bahwa RI tetap dan terus ada.
Kisah heroik itulah yang kemudian diperingati sebagai Hari Bela Negara. Jadi tak salah bila tanggal ini dipilih sebagai tanggal peluncuran uang kertas yang bukan hanya pecahan Rp 100.000 dengan tulisan uang NKRI, tetapi semua pecahan uang kertas kini ada tulisan uang NKRI.