Lihat ke Halaman Asli

Berty Sinaulan

TERVERIFIKASI

Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Keroncong Tugu, Bakpia, dan Honai Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Diperbarui: 29 Oktober 2016   10:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Undangan dan panduan perayaan dan penyerahan sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2016. (Foto: koleksi pribadi)

Keroncong Tugu dari DKI Jakarta, bakpia dari DI Yogyakarta, dan honai dari Papua, merupakan tiga dari 150 karya budaya dari 34 provinsi di Indonesia yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2016. Perayaan penetapan Warisan Budaya Tak Benda itu dilaksanakan di Gedung Kesenian Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016, malam hari. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyerahkan sertifikat penetapan tersebut kepada wakil-wakil pemerintah provinsi yang hadir.

Sebelumnya, seperti dikatakan Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, tercatat 474 usulan karya budaya dari seluruh provinsi di Indonesia. Selanjutnya, usulan-usulan tersebut dibahas dalam rapat tim ahli, dan mengerucut menjadi 271 usulan.

Tahap selanjutnya adalah verifikasi lapangan terhadap usulan karya budaya itu. Hasil verifikasi tersebut kemudian dibahas kembali oleh tim ahli, dan tercapailah kata sepakat untuk mengajukan rekomendasi kepada Mendikbud sebanyak 150 karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2016.

Ada lima kategori karya budaya takbenda atau dalam bahasa Inggrisnya disebut “intangible heritage” sesuai Konvensi UNESCO, badan PBB untuk pendidikan, sains, dan kebudayaan, pada 2003. Kelima kategori itu adalah, tradisi lisan dan ekspresi, termasuk bahasa sebagai warisan budaya takbenda, lalu seni pertunjukan, kemudian adat-istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan. Berikutnya adalah pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Keroncong Tugu termasuk seni pertunjukan yang kondisinya masih bertahan sampai saat ini. Lokasi penyebarannya di Kampung Tugu, Jakarta Utara. Dua maestro Keroncong Tugu tercatat Guido Quico dan Andre Juan Michiels. Dua nama ini terkesan nama asing, padahal mereka adalah warga negara Indonesia. Nama mereka memang berbau asing, karena mereka adalah keturunan Portugis yang tiba di Batavia (sekarang Jakarta) pada abad ke-17 dan mengembangkan kesenian Keroncong Tugu atau dulu dikenal dengan nama Cafrinho Tugu.

Jenis musik ini telah dikenal sejak 1661 di Kampung Tugu, dan karena mereka keturunan Portugis, tak mengherankan irama musiknya mirip dengan irama musik lagu-lagu Portugis umumnya. Iramanya lebih cepat dibandingkan keroncong yang biasa dimainkan pemusik-pemusik keroncong di Solo atau Yogyakarta. Lagu-lagu Keroncong Tugu yang terkenal antara lain “Keroncong Moresko” dan “Nina Bobo”.

Sementara bakpia Yogyakarta termasuk kemahiran dan kerajinan tradisional yang kondisinya sedang berkembang. Bertahan hingga puluhan tahun, produk ini merupakan akulturasi dari kudapan Tiongkok. Pada awalnya memang kaum keturunan Tionghoa itulah yang membuat bakpia. Kemudian melalui proses akulturasi, akhirnya menjadi produk warga Yogyakarta keseluruhan. Peminatnya pun kini tersebar ke seluruh lapisan masyarakat, bahkan penduduk luar Yogyakarta pun tak sedikit yang menyukainya dan menjadikan oleh-oleh bila berkunjung ke kota tersebut.

Ada pun honai adalah rumah khas Papua yang termasuk kemahiran dan kerajinan tradisional. Kondisinya masih bertahan sampai saat ini, walaupun di tengah arus modernisasi sudah semakin banyak penduduk yang beralih menggunakan rumah-rumah tembok. Dua maestro pembuat rumah honai yang terkenal adalah dua bersaudara, W Markus Logo dan Yohanes Logo.

Honai sendiri sebenarnya berasal dari kata “hun” atau laki-laki dewasa dan kata “ai” yang berarti rumah. Honai adalah sebutan rumah tradisional suku Dani, sedangkan suku Yali menyebutnya sebagai Homea. Mengingat ini adalah “rumah laki-laki”, maka untuk mempertegas eksistensi laki-laki sebagai kepala keluarga, benda-benda berharga termasuk benda warisan turun-temurun disimpan di tempat khusus berupa lemari kayu kecil yang ditutupi dedaunan tertentu dan diletakkan di dinding belakang rumah.

Di samping ketiga karya budaya, masih banyak lagi karya budaya dari berbagai provinsi yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2016. Hal yang menarik untuk diamati, ternyata banyak di antara karya-karya budaya itu adalah hasil akulturasi atau percampuran budaya, antara budaya lokal dengan budaya pendatang.

Ini menunjukkan bahwa Indonesia memang dibangun dengan dan dari karya-karya budaya yang merupakan percampuran dari berbagai kebudayaan yang ada di Tanah Air, mulai dari kebudayaan lokal setempat sampai kebudayaan asing yang kemudian berkembang di Indonesia. Contohnya, Keroncong Tugu yang merupakan silang budaya dengan budaya Portugis, serta bakpia Yogyakarta yang merupakan akulturasi dari budaya Tionghoa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline