Lihat ke Halaman Asli

Berthy B Rahawarin

TERVERIFIKASI

Testimoni di KPK: Berhentikan Kapolri Timur Pradopo

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1349464881471356164

[caption id="attachment_209987" align="alignleft" width="260" caption="Indonesian.Irib.ir"][/caption]

Setelah konferensi Pers KPK yang mengklarifikasi upaya penangkapan Penyidik KPK Novel, anggota Polri yang diperbantukan, pada Sabtu (6/10) dinihari, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan empat butir testimoninya, terutama merekomendasikan kepada Presiden SBY agar melakukan pemberhentian Kapolri Timur Pradopo.

Konferensi pers yang disampaikan Wakil KPK Bambang Widjoyanto didampingin Ketua KPK Abraham Samad, hadir pelbagai elemen masyarakat.  Tampak hadir adalah Effendi Gazali, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Usman Hamid, aktivis dan wartawan senior Tempo Bambang Harimurti, dan beberapa tokoh lainnya. Dari unsur pemerintah hadir Wamenkumham Denny Indrayana, Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, anggota DPD dan sejumlah pejabat.

Saldi Isra membacakan testimoni sejumlah tokoh dan elemen masyarakat yang hadir di gedung KPK, pukul 01.00-02.00, dibacakan empat poin:

Pertama, merekomendasikan pemberhentian Kapolri Timur Pradopo, karena tidak dapat mengendalikan bawahannya.

Kedua, merekomendasikan Presiden untuk mengambil-alih seluruh tanggung-jawab kepolisian dalam rangka menghindari pelemahan dan kriminalisasi KPK.

Ketiga, menghindari perselishan KPK-POLRI jilid ke-2.

Keempat, seluruh masyarakat menyatakan dukungan penuh KPK untuk terus melakukan tugasnya memberantas tindakan korupsi.

Mengenai masih adanya upaya kriminalisasi terhadap Penyidik KPK Novel ataupun unsur KPK lainnya, KPK menyadari akan pelemahan KPK oleh institutsi Polri dengan upaya kriminalisasi terhadap pribadi Novel.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline