Lihat ke Halaman Asli

Telah Resmi Dibuka, KKN UM Reguler Model Blok 2021 Siap Aktualisasi Program Kerja

Diperbarui: 22 Juni 2021   01:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto bersama anggota KKN dan undangan yang hadir/dokpri

Jumat (11/06), Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Model Blok Universitas Negeri Malang melaksanakan pembukaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Dengan dihadiri Kepala Desa Pandanmulyo, H. Sutikno, beserta jajarannya dan seluruh anggota kelompok KKn yang berjumlah 16 orang, pembukaan berhasil dilaksanakan dengan baik.

Pembukaan dilakukan secara simbolis dan dilanjutkan dengan pemaparan seluruh program kerja. Pemaparan program kerja dilakukan oleh coordinator desa kelompok KKn di hadapan seluruh tamu undangan yang di dalamnya terdapat Kepala Desa Pandanmulyo beserta jajarannya, PKK Desa Pandanmulyo, Karang Taruna Desa Pandanmulyo, dan juga BABINSA yang memastikan acara dilaksanakan dengan menaati protokol Kesehatan.

Program kerja yang disampaiakan oleh kelompok KKN Reguler Model Blok Universitas Negeri Malang 2021 mencakup program-program yang diharapkan mampu bermanfaat bagi Desa Pandanmulyo. Program-program tersebut utamanya diharapkan mampu meningkatkan perekonomian Desa Pandanmulyo melalui daya tarik wisatanya, yakni D'Embung Park. "Saya berharap adik-adik dari KKN Universitas Negeri Malang ini nantinya mampu bersinergi, bekerja sama dengan masyarakat Desa Pandanmulyo" ujar H. Sutikno, Kepala Desa Pandanmulyo sebagai harapannya terhadap kelompok KKN Reguler Model Blok Desa Pandanmulyo Universitas Negeri Malang 2021.

Dengan dibukanya KKN Universitas Negeri Malang di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, program-program kerja yang telah dipaparkan siap dilaksanakan. Program-program kerja tersebut mencakup pembuatan spot-spot baru yang menarik untuk meningkatkan daya tarik D'Embung Park yang nantinya diharapkan mampu meningkatkan perekonomian desa, pemberdayaan dan pemanfaatan toga, pengadaan taman baca, dan masih banyak lagi. Program-program tersebut akan diaktualisasikan dalam jangka waktu 45 hari sebagaimana telah ditentukan.

Penulis: Berlianza Dwipa Sansabi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline