Buntut Ingas, Kemuning-Tarik. Sabtu (10/8/2024) Mahasiswa KKN UMAHA Kel.04 Membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada UMKM di Dusun Buntut Ingas. Dari 11 UMKM yang ada di Dusun Buntut Ingas terdapat 5 UMKM yang masih belum mempunya NIB sebagai persyaratan berusaha. NIB sangat penting karena untuk menjamin legalitas, efisiensi operasional, dan akses ke berbagai layanan dan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan usaha.
Pendampingan dalam proses pembuatan pendaftaran NIB dilakukan oleh Mahasiswa KKN UMAHA Kel. 04 semata-mata dengan tujuan untuk membantu para UMKM di Dusun Buntut Ingas untuk mendapatkan legalitas usaha berbentuk Nomor Induk Berusaha (NIB).
UMKM yang telah dibantu dalam proses pendaftaran hingga penerbitan NIB sangat merasa puas dan senang dengan program kerja yang ditawarkan oleh mahasiswa KKN dari UMAHA. Setelah diterbitkan NIB ini para pelaku UMKM merasa lega dan percaya diri karena mampu memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen terkait usaha yang telah terdaftar di situs OSS atau INSW.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H